Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Kebijakan Umum Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Buton Tengah Mengalami Kenaikan

| September 12, 2022 WIB
KABARDESA.CO.ID, BUTON TENGAH - Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2022 oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup, SE., M,Si nampaknya mengalami kenaikan.

Mengawali pidatonya dihadapan sejumlah Anggota DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) Buton Tengah, Muhammad Yusup menyampaikan sebelumnya kedatangan tamu kehormatan yaitu Menteri Koperasi dan UMKM RI bapak Drs. Teten Masduki di Buton Tengah, bersama Gubernur Sulawesi Tenggara bapak Ali Mazi merespon positif dan menilai banyak potensi — ekonomi UMKM yang bisa dikembangkan mulai dari sumber daya laut, seperti ikan teri, lobster dan rumput laut, yang marketnya sangat bagus. 

“Beliau juga optimis dengan potensi yang dimiliki Buton Tengah tentunya melalui sektor pariwisata, sehingga dapat mendorong pertumbuhan UMKM di daerah. Untuk itu mari kita bersama sama antara eksekutif dan legislatif untuk saling bekerjasama dengan baik, untuk memajukan daerah ini. Semoga dampak krisis akibat covid-19 dan kenaikkan harga BBM bisa terkendali dengan baik.” Kata Yusup pada pidatonya  di Aula Kantor DPRD Buton Tengah, Senin (12/9/ 2022).

Kebijakan umum dalam rancangan perubahan APBD meliputi kebijakan pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah yaitu. 

Pertama, kebijakan pendapatan daerah, diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen, untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, baik penerimaan pendapatan asli daerah, pendapatan transfer maupun penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022 lanjutnya, secara keseluruhan, target pendapatan direncanakan sebesar 611 milyar 280 juta 196 ribu 154 rupiah, setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar  10 milyar 133 juta 972 ribu 048 rupiah menjadi 621 milyar 414 juta 168 ribu 202 rupiah. 

“Kedua, kebijakan belanja daerah, sebagaimana kita ketahui bersama, salah satu fungsi anggaran belanja daerah adalah sebagai penggerak perekonomian. Pengalokasian belanja daerah akan diarahkan untuk dapat memberikan efek yang besar bagi pertumbuhan ekonomi serta menciptakan kesejahteraan masyarakat.” Ungkapnya.

Yusup menambahkan dalam kaitan itulah, pokok-pokok kebijakan belanja daerah tahun 2022, diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas pada urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan penunjang urusan pemerintahan.

“Pembiayaan program dan kegiatan prioritas daerah dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, serta program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Buton Tengah.” Ungkapnya. 

Berdasarkan atas target penerimaan daerah, maka target anggaran belanja pada tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar 655 milyar 561 juta 201 ribu 534 rupiah, setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 88 milyar 376 juta 343 ribu 410 rupiah menjadi 743 milyar 937 juta 544 ribu 944 rupiah. 

Ketiga, kebijakan pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan yang diarahkan untuk menampung sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa), sebesar 49 milyar 281 juta 005 ribu 380 rupiah setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 78 milyar 242 juta 371 ribu 362 rupiah menjadi 127 milyar 523 juta 376 ribu 742 rupiah .

“Saya berharap eksekutif dan legislatif dapat menyelesaikan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2022 sesuai jadwal yang telah disepakati” Harapnya.

Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah tahun Anggaran 2022 diharapkan dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat fraksi dan komisi, sehingga dewan dapat mempertimbangkan rancangan peraturan daerah.

“Kami berharap dukungan dewan senantiasa menyertai setiap gerak langkah pemerintah daerah 'dalam menjalankan kebijakan pembangunan daerah, demi bersama-sama mewujudkan buton tengah yang maju dan sejahtera” Tutupnya. (Muhammad Shabuur)

×
Berita Terbaru Update