Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

DPRD dan Pemda Buteng Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2022

| Agustus 30, 2022 WIB
KABARDESA.CO.ID BUTON TENGAH – Secara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2022. Selasa (30/8/2022)

Kesepakatan antara pihak eksekutif dan pimpinan legislatif yang ditandatangani bersama dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah, yang berjumlah 18 anggota, dengan penandatanganan nota kesepakatan.

Dalam pidatonya sekda Buton Tengah, yang mewakili Pejabat Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide mengatakan bahwa proses penyusunan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Buton Tengah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara menyebutkan bahwa berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD),

“Maka pemerintah daerah diwajibkan menyusun dan menyampaikan rancangan kebijakan umum perubahan APBD kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (R-APBDP) tahun anggaran 2022” Ungkapnya.

Atas nama pemerintah kabupaten buton tengah, Kostantinus Bukide menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD kabupaten buton tengah, khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras, bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022, sehingga dapat dituangkan dalam nota kesepakatan

“hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggungjawab pemerintah daerah dan DPRD kabupaten buton tengah terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di kabupaten buton tengah” Urainya. 

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa rapat rapat yang telah dilaksanakan untuk membahas KUA dan PPAS tersebut berlangsung sangat dinamis yang ditandai dengan penyampaian pendapat atau argumentasi yang cukup alot, namun masih dalam suasana demokratis yang bertujuan untuk menghasilkan usulan usulan yang paling prioritas yang harus dilaksanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022. Bagi eksekutif hal tersebut dipandang sebagai hal yang baik dan sangat positif, karena menunjukan adanya suatu kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan pembangunan kabupaten buton tengah yang tercinta.

“Kita sadari bersama, bahwa meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan KUA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022, tetapi belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir” Ucapnya.

Dengan kemampuan anggaran yang terbatas pemerintah daerah berupaya untuk fokus pada kebutuhan yang lebih prioritas antara lain pemberdayaan UMKM, pengembangan parawisata serta penataan dan pembangunan kawasan perkantoran di labungkari sebagai ibu kota kabupaten Buton Tengah. 

“Hal ini menjadi harapan dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, demi kemajuan kabupaten buton tengah” Tutup Konstantinus Bukide. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update