Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Sulsel Kekurangan Rumah Potong Hewan Bersertifikasi Halal

| Juli 27, 2022 WIB
Ketua DPW Juleha Sulawesi Selatan  Drh. H. Wahyu Suhaji  dalam jumpa pers di Swiss-Belhotel (27/07/2022).

Makassar – Kabardesa.co.id - Ketersediaan produk daging halal perlu mendapat perhatian serius dari semua kalangan di Sulawesi Selatan. Betapa tidak, daerah yang dengan 24 kabupaten kota ini hanya memiliki satu unit Rumah Potong Hewan (RPH) yang bersertifikasi halal. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Juru Sembelih Halal (DPW Juleha) Sulawesi Selatan Drh. H. Wahyu Suhaji dalam jumpa pers dengan wartawan di Swiss – Belhotel (Selasa, 26/7/22). 
 
“Saat ini di Sulawesi Selatan baru memiliki satu rumah potong hewan yang bersertifikasi halal yaitu Rumah Potong Hewan (RPH) Manggala” ujarnya.

Perhatian semua pihak terhadap persoalan ini sangat sibutuhkan karena saat ini hewan baik unggas maupun sapi atau kambing yang disembelih di pasar-pasar dilakukan oleh orang yang belum bersertifikat. Kompetensi tukang sembelih sangat penting karena pintu gerbang dari aspek kehalalan adalah juru sembelih. 

Selanjutnya dijelaskan, bagi rumah potong hewan persyaratan yang harus dipenuhi dalam memenuhi sertifikasi halal yaitu juru sembelih yang berserifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sertifikat penyelia halal, mempunyai nomor kontrol veteriner dan lembaga tersebut harus juga harus mengantongi sertifikat dengan segala bentuk persyaratannya.

Saat ini DPW Juleha gencar melakukan sosialiasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memperbanyak juru sembelih bersertifikat di daerah-daerah.

“Kami bekerja sama dengan majelis ulama, para bupati dalam upaya mensosialisasikan pentingnya menambah juru sembeli halal” pungkasnya. 

Kurangnya RPH bersetifikat juga diakui oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan dan Tanaman Pangan Kab. Wajo Drh. Bone Ramadhan. 

Melalui wawancara via telepon, drh. Bone tidak menampik kondisi Kabupaten Wajo saat ini yang belum mempunyai RPH yang bersertifikat. Salah satu penyebabnya lantaran kondisi bangunan yang dimiliki saat ini dinilai belum layak.

“Wajo saat ini belum memiliki RPH berserifikat karena kondisi bangunan kita yang belum layak, tapi seluruh juru sembelih yang ada semuanya sudah dilatih”. jelas drh. Bone.

Ketersediaan RPH yang bersertifikasi sepatutnya menjadi perhatian bagi semua kalangan, karena sudah merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat akan produk halal (BF)

×
Berita Terbaru Update