Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Pemberhentian 11 Kader Posyandu Oleh Kades Alkani, Dinilai Cacat Prosedural

| Februari 25, 2021 WIB
KabarDesa.co.id, Malaka - Kasus pemberhentian 11 Kader Posyandu yang di bijaki oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Alkani Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka (NTT) tepatnya pada Jumat (08/01/2021) bulan lalu, warga menilai hal itu cacat prosedural, sehingga mereka yang diberhentikan oleh Kepala Desa (Emanuel Bria) ramai - ramai ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malaka untuk meminta perlindungan yang berkeadilan. Rabu (24/02/2021) siang.

Kedatangan masyarakat Desa Alkani memaknai bahwa Kantor DPRD Malaka merupakan lumbung informasi yang bilamana sebagai tempat bernaung teduhnya masyarakat kecil yang di tindas oleh rezim tirani.

Pantauan media, warga yang hendak ke Kantor DPRD itu memiliki satu dasar dalil yang etis yakni mempertanyakan pemberhentian itu karena mereka menilai tanpa alasan yang falid dan rasionalisme, dan merekapun juga meminta lembaga legislatif untuk menfasilitasi warga hingga adanya legitimasi yang akurat dari Pemdes Alkani.

Kemudian ADPRD Ketua Komisi 1 (Henri Melki Simu) kepada media menyampaikan bahwa kedatangan warga Desa Alkani meminta DPRD sebagai mediator untuk menemukan kejelasan yang sesungguh dari tindakan diskriminasi oleh pihak Kades terhadap Kader Posyandu itu.

"Ya mereka datang untuk meminta bantuan kepada kami, agar kami bisa mempertemukan Pemdes dengan 11 Kader yang di berhentikan itu", jelasnya.

Ditanya lebih lanjut, upaya apa yang di tempuh oleh DPRD untuk menjawab keluh - kesahnya warga tersebut. Kemudian Ketua Komisi 1 itu menjawab bahwa sekarang belum bisa untuk mentekelkan persoalan ini, karena Ketua DPR tidak berada di kantor sehingga ADPRD masih menunggu hadirnya pimpinan DPRD Malaka.

"Kami juga tidak berani janji karena kehadiran Pimpinan juga agak susah di sini, jadi kalo ada pimpinan ada maka kami berani tapi kalo tidak begini kami kewalahan", tandasnya.

Lanjutnya, dalam minggu ini pimpinan DPRD Malaka hanya hadir satu kali, setelah itu tidak hadir lagi. Dan anggota juga tidak pernah tahu keberadaannya pimpinan.

"Bukan hanya Pimpinan DPR saja yang tidak hadir tapi banyak anggota juga tidak ada, mungkin mereka yang tidak hadir ada kegiatan tanam jagung di Kebun atau sibuk lainnya", tutupnya.

Saat media mengkonfirmasi Ketua DPRD Kab Malaka (Adrianus Bria Seran) melalui via Chat Whatsapp dan SMS biasapun, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Ketua DPRD Malaka tersebut.(Tim/*)
×
Berita Terbaru Update