Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek SPSE Versi 4.5

| September 14, 2022 WIB

Pemkab  Pringsewu saat Gelar Bimtek SPSE Versi 4.5. (istimewa)



PRINGSEWU/KABARDESA.CO.ID -  - Seratus peserta yang terdiri dari PPK, Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan Perangkat Daerah se-Kabupaten Pringsewu mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.5.


Menghadirkan narasumber  dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mewakili Penjabat Bupati Pringsewu di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (14/09/22).


Membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E., M.M., Sekda Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mengatakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa - Bappenas 2006 lalu, sesuai Inpres No.5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. "E-procurement menjadi salah satu dari 7 flagship Dewan Teknologi Informasi Nasional (Detiknas) dan di bawah koordinasi Bappenas, dan sejak 2007 telah dilakukan pelelangan secara elektronik melalui LPSE oleh Bappenas dan Departemen Pendidikan Nasional", katanya.


Pada Desember 2007, kata Sekda menyampaikan pesan Penjabat Bupati Pringsewu, Presiden mengeluarkan Perpres No.106 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Lembaga ini merupakan ‘pemekaran’ Pusat Pengadaan yang sebelumnya berada di Bappenas. Dengan adanya Perpres ini, seluruh tugas menyangkut kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi tanggung jawab LKPP, termasuk di dalamnya pengembangan dan implementasi Electronic Government Procurement atau Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik.


Lebih lanjut dikatakan bahwa Direktorat Pengembangan SPSE LKPP RI terus melakukan pembaruan sistem, berupa perbaikan dan penyesuaian pada alur aplikasi dan proses bisnis guna memenuhi ketentuan, regulasi, dan kebutuhan di lapangan. Pengembangan versi terbaru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan Barang/Jasa secara elektronik di Indonesia yang transparan dan kredibel. Untuk itu, melalui bimtek ini diharapkan akan semakin meningkatkan kapasitas para Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Kelompok Kerja, dan Pejabat Pengadaan dalam pengelolaan pengadaan Barang/Jasa di OPD masing-masing.


Penjabat Bupati Pringsewu melalui Sekda juga berharap OPD menjadi lebih siap secara teknis menerapkan SPSE Versi 4.5 ini, sehingga pada tahap pelaksanaanya akan semakin terkoordinasi dengan baik untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, transparan dan kredibel, yang muaranya tentu akan dapat meningkatkan layanan publik oleh OPD pengguna pada khususnya. "Jangan lupa untuk selalu berpegang pada prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam Perencanaan program atau kegiatan, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban, sebagai salah satu bentuk dukungan bagi Opini WTP yang telah 7 kali diraih berturut-turut oleh Pemkab Pringsewu", tandasnya.


Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pringsewu Handri Yusuf, S.T., M.T. mengatakan digelarnya Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.5 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPK yang merupakan pengguna anggaran. "SPSE Versi 4.5 merupakan upgrade dari SPSE Versi 4.4 yang memang setiap tahun ada perbaikan dan evaluasi yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.  Jadi, kita tidak boleh ketinggalan karena selalu ada perbaikan-perbaikan terhadap sistem pengadaan tersebut", katanya. (Anton/ Iwan)

×
Berita Terbaru Update