Anggota TNI Polri saat memberikan teguran ke pelanggar prokes Covid-19 (Heru Hartanto/KabarDesa.co.id) |
KabarDesa.co.id
- SITUBONDO JAWA TIMUR – Satgas Covid-19 Kecamatan Besuki bersama Koramil
Besuki dan anggota Polsek serta pihak terkait lainnya melaksanakan operasi
yustisi di Jl Suwari depan Balai Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo,
Minggu (9/1/2022).
Adapun yang
ikut dalam operasi yustisi ini, antara lain Camat Besuki Andi Jaka Setiawan,
Danramil 0823/11 Besuki Kapten Inf Sugeng Tarmuji, anggota Polsek Besuki Bripka
Denny, Kasi trantib Kecamatan Besuki Hadi S dan Kepala Puskesmas Besuki Endang
Purwatiningtiyas bersama tim vaksinator.
Dalam
pelaksanaan operasi yustisi ini, dilakuikan vaksin di tempat bagi masyarakat
yang belum vaksin. “Masyarakat yang terjaring operasi ini belum vaksin, maka
diarahkan untuk vaksin. Dan masyarakat juga masih banyak yang melanggar
protokol kesehatan Covid-19,” jelas Danramil 0823/11 Besuki Kapten Inf Sugeng
T.
Maksud dan
tujuan dari operasi ini, sambung Kapten Inf Sugeng T, agar masyarakat semakin
disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai kebiasaan hidup sehari-hari,
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Besuki dan masyarakat
yang belum vaksin agar segera vaksin. “Harapan kami masyarakat semakin disiplin
prokes dan mau melaksanakan vaksinasi,” pungkas Kapten Inf Sugeng T.
Pewarta Heru Hartanto