Anggota Koramil dan Polsek Banyuputih saat operasi yustisi (Heru Hartanto/KabarDesa.co.id) |
KabarDesa.co.id
- SITUBONDO JAWA TIMUR– Kembali Satgas Covid-19 Banyuputih bersama anggota Koramil
0823/08 Banyuputih dan anggota Polsek Banyuputih melaksanakan operasi yustisi
terhadap para pengendara. Dari operasi ini, petugas menjaring 7 orang melanggar
prokes Covid-19 dan 3 orang belum vaksin, Selasa (11/1/2022).
Oprasi yustisi
ini dilakukan agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan
Covid-19, mengingat varian Omicron sudah masuk di wilayah Jawa Timur. “Setiap
hari, baik waktu siang maupun malam personil Koramil 0823/08 Banyuputih bersama
Personil Polsek Banyuputih dan Satgas Covid-19 terus melaksanakan operasi
yustisi dan vaksinasi,” jelas anggota Koramil 0823/08 Banyuputih Peltu Sunardi.
Adapun
anggota Koramil Banyuputih yang terlibat dalam operasi ini, Bati Tuud Peltu
Sunardi, Bati Bakti TNI Serma Rudiyantono, Babinsa Sumberejo Serda Alip
Faturohman, Babinsa Wonorejo Sertu Gusnadi dan Babinsa Sumberwaru Serda Moh.
Ihwan Arifin. Sedangkan, Personil Polsek Banyuputih yang ikut dalam operasi ini
antara lain Ps. Kasium Aipda Bad Luthfi SH, Ps. Kanit Intel, Bripka Wasil SH
dan Banit Intel Briptu Kamil dan Kasi Trantib Kecamatan Banyuputih Sumariyanto.
Keterangan
yang disampaikan Peltu Sunardi menjelaskan bahwa, operasi ini dilakukan untuk
menindak masyarakat yang tidak disiplin Prokes Covid-19 dan masyarakat yang
belum vaksin diarahkan untuk vaksin di tempat. “Masyarakat yang melanggar
prokes kita edukasi dan masyarakat yang tidak vaksin diarahkan untuk vaksin,”
terang Peltu Sunardi.
Tak hanya
itu yang disampaikan Peltu Sunardi, namun dia juga menjelaskan masyarakat yang
terjaring operasi yustisi sebanyak 7 orang dan 3 masyarakat yang tidak vaksin
lalu diarahkan untuk vaksin ke Puskesmas Puskesmas Banyuputih. “Operasi yustisi
berlangsung aman dan lancar,” pungkasnya. (her)