Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

ASN Diminta Bupati Buteng Untuk Berhenti Merokok, Alasanya?

| Januari 10, 2022 WIB
Merokok Dapat Merusak Kesehatan (Muhammad Shabuur/Kabardesa.co.id)

KABARDESA.CO.ID, BUTON TENGAH, SULTRA -  Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) berhenti merokok.

Hal ini disampaikan pada kegiatan apel akbar yang dipimpin lansung oleh Bupati, Samahuddin. Orang nomor wahid ini memberikan sebelumnya menyampaikan  persentase vaksinasi Buton Tengah yang ada diposisi buntut.

Selain perihal vaksin, ada hal menarik yang disampaikan oleh orang nomor satu di Buteng tersebut yaitu tentang bahaya merokok. Pada kesempatan itu, Samahuddin mengajak seluruh pegawainya untuk berhenti merokok. 

"Satu lagi saya ingatkan, kalau bisa seluruh ASN di Buteng jangan ada lagi yang merokok, laki-laki dan apalagi perempuan, termasuk para kepala-kepala dinas kalau bisa segera berhenti merokok, kita jadikan Buteng ini kawasan tanpa rokok" kata Samahuddin, Senin (10/01/2022). 

Samahuddin sendiri selama ini dikenal sebagai salah salah satu perokok berat, namun dalam beberapa bulan terakhir Ia mengaku bahwa dirinya sudah berhenti untuk melakukan kebiasaan itu. 

"Kebiasaan merokok merupakan salah satu bentuk kebiasaan yang bisa menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, saya ini juga dulu mantan perokok, tapi sudah satu bulan lebih saya berhenti, saya pergi cek up di RS, saya dikasih tau sama dokter bahwa rokok itu berbahaya, itu makanya saya tinggalkan," terangnya. 

Samahuddin juga menambahkan bahwa kebiasaan merokok memang sulit untuk ditinggalkan, namun menurutnya bukan berarti tidak bisa. Selain berbahaya bagi kesehatan tubuh, merokok juga merupakan kebiasaan boros yang sering dilakukan. 

"Berhenti mi, jangan nanti di cek up baru kena penyakit, kalau bisa mulai sekarang pelan-pelan berhenti," pungkasnya. 

Baru-baru ini Pemerintah pusat berencana untuk menaikan daftar harga rokok pada tahun 2022 ini. Dilansir dari pernyataan Mentri Keuangan, Sri Mulyani pada 13 Desember 2021 lalu.

"Alasan Pemerintah pusat menaikan cukai rokok salah satunya adalah masalah kesehatan" Ungkapnya. (Muhammad Shabuur)
×
Berita Terbaru Update