Situasi operasi Yustisi di depan Kecamatan Jatibanteng (Heru/KabarDesa.co.id) |
KabarDesa.co.id
- SITUBONDO JAWA TIMUR – Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibanteng, anggota TNI,
Anggota Polri dan pihak terkait lainnya melaksanakan operasi gabungan penegakkan
disiplin protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten
Situbondo, Senin (10/01/2022).
Operasi yustisi
yang berlangsung di Jl Raya Jatibabteng tepatnya di depan Kantor Kecamatan Jatibanteng
ini, dilakukan agar masyarakat patuh terhadap prokes Covid-19 dalam menghadapi
pandemi Covid-19 varian Omicron dan dilakukan vaksinasi di tempat bagi
masyarakat yang belum vaksin.
Operasi
penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini, diikuti oleh Camat
Jatibanteng Wahid Wahab Sutan Dini Hari, Danramil 0823/14 Jatibanteng, anggota
Koramil Jatibanteng Serma Samsul Arifin, Polsek Jatibanteng Aiptu Karsono,
Kepala Puskesmas Jatibanteng Amrosi, S.Kep, Ners dan Kasi Trantib Kecamatan Jatibanteng
Saifullah.
Keterangan
yang disampaikan Anggota Koramil Jatibanteng Serma Samsul Arifin di Kantor
Kecamatan Jatibanteng mengatakan, sasaran operasi masyarakat yang tidak pakai
masker dan masyarakat yang belum vaksin. “Bagi masyarakat yang tidak
menggunakan masker kita beri surat teguran kemudian diberi sanksi. Dan
masyarakat yang belum vaksin kita vaksin di tempat oleh tim vaksinator
Puskesmas Jatibanteng,” jelas Serma Samsul Arifin.
Dalam operasi
ini, kata Serma Samsul Arifin, masih ada masyarakat yang tidak patuh terhadap
prokes Covid-19. “Mereka yang melanggar kita beri teguran agar patuh terhadap prokes
dan jika masih tidak mengindahkan, maka mereka kita beri sangksi sesuan dengan Inpres
No 06 tahun 2020 dan Perbub No 45 Tahun 2020,” pungkasnya. (HER)