Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Satgas Covid-19 Jatibanteng Bersama TNI Polri Gencar Operasi Yustisi

| Januari 10, 2022 WIB

 

Situasi operasi Yustisi di depan Kecamatan Jatibanteng (Heru/KabarDesa.co.id)

KabarDesa.co.id - SITUBONDO JAWA TIMUR – Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibanteng, anggota TNI, Anggota Polri dan pihak terkait lainnya melaksanakan operasi gabungan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Senin (10/01/2022).

 

Operasi yustisi yang berlangsung di Jl Raya Jatibabteng tepatnya di depan Kantor Kecamatan Jatibanteng ini, dilakukan agar masyarakat patuh terhadap prokes Covid-19 dalam menghadapi pandemi Covid-19 varian Omicron dan dilakukan vaksinasi di tempat bagi masyarakat yang belum vaksin.

 

Operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini, diikuti oleh Camat Jatibanteng Wahid Wahab Sutan Dini Hari, Danramil 0823/14 Jatibanteng, anggota Koramil Jatibanteng Serma Samsul Arifin, Polsek Jatibanteng Aiptu Karsono, Kepala Puskesmas Jatibanteng Amrosi, S.Kep, Ners dan Kasi Trantib Kecamatan Jatibanteng Saifullah.

 

Keterangan yang disampaikan Anggota Koramil Jatibanteng Serma Samsul Arifin di Kantor Kecamatan Jatibanteng mengatakan, sasaran operasi masyarakat yang tidak pakai masker dan masyarakat yang belum vaksin. “Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kita beri surat teguran kemudian diberi sanksi. Dan masyarakat yang belum vaksin kita vaksin di tempat oleh tim vaksinator Puskesmas Jatibanteng,” jelas Serma Samsul Arifin.

 

Dalam operasi ini, kata Serma Samsul Arifin, masih ada masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes Covid-19. “Mereka yang melanggar kita beri teguran agar patuh terhadap prokes dan jika masih tidak mengindahkan, maka mereka kita beri sangksi sesuan dengan Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbub No 45 Tahun 2020,” pungkasnya. (HER)

×
Berita Terbaru Update