Ilustrasi ( Ulhy/KabarDesa) |
BONE,KABARDESA,co.id,- Jumlah Peserta BPJS yang tergolong sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah ( PBPU ) yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone ( sebelumnya BPJS PBI APBD ) yang dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan rekomendasi Pemda mencapai 30 ribu peserta karena terferivikasi meninggal, Pindah, sudah bekerja dan datanya tidak ditemukan.
Pimpinan BPJS cabang Bone, Indira Azis yang ditemui diruang kerjanya,mengatakan bahwa tim ferivikasi dari Pemda Bone tiga kali memasukkan rekomendasi penonaktifan tahun ini dengan dasar meninggal, pindah, sudah bekerja dan datanya tidak ditemukan. ( Kamis, 23/12/2021).
" Kami terima datanya di Januari, September dan Oktober " Ujarnya.
Indira juga menambahkan kalau jumlah peserta yang pembayarannya ditanggung Pemerintah Daerah Kabupaten Bone saat ini berjumlah 211.401 jiwa.
" Terakhir tagihan per Desember 211.401 jiwa, di kali Rp.42.000 tapi yang kami tagihkan ke Pemda Rp.37.800 per jiwa, sisanya kami tagih ke APBN" pungkasnya.