Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Sekretariat DPRD Wajo Buka Diskusi Publik Mengenai Pemekaran Desa

| November 26, 2021 WIB

Diskusi Publik dengan tema Penataan Desa sebagai Upaya Peningkatan Efisiensi Pelayanan Publik oleh Sekretariat DPRD Wajo - dok.kabardesa


KABARDESA.CO.ID, Wajo - Sekretariat DPRD Wajo gelar Diskusi Publik mengenai rencana pemekaran sejumlah desa pada empat kecamatan di Kabupaten Wajo (26/11/2021). 


Kegiatan ini dilaksanakan di kantor DPRD Wajo. DIhadiri oleh DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo selaku pembicara pada diskusi publik tersebut. Sejumlah jurnalis di Kabupaten Wajo turut hadir dalam diskusi yang mengusung tema Penataan Desa sebagai Upaya Peningkatan Efisiensi Pelayanan Publik ini.


Kepala Bidang Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Wajo, Syamsu Alam dalam paparannya menyebutkan bahwa sejumlah desa di Kabupaten Wajo layak untuk dilakukan pemekaran. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penantaan Desa.


''Pada Permendagri Pasal 7 Ayat 1 poin b bagian 4 disebutkan, persyaratan pembentukan desa untuk Sulsel dan Sulut memenuhi syarat bila paling sedikit ada 3000 jiwa atau 600 kepala keluarga. Berdasarkan persyaratan tersebut, berarti sejumlah desa di Kecamatan Majauleng, Sajoanging, Keera, dan Gilireng telah memenuhi syarat untuk diadakan pemekaran,'' ujar Syamsu Alam.


Menurut Saymsu Alam, salah satu dari kecamatan yang ia sebutkan, ada yang memiliki 1600 i kepala keluarga dengan penduduk sekitar 5000 jiwa. Hal ini juga akan mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa, menurut Syamsu Alam.


Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Andi Muspida menimpali, ''Ada sesuatu yang 'seksi' dari sebuah desa, yakni Dana Desa dan ALokasi Dana Desa. Makanya saat ini banyak kelurahan yang berupaya berubah menjadi desa karena persoalan itu.''


Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu mengatakan sangat mengapresiasi Diskusi Publik tersebut. Selaku anggota DPRD Wajo, ia berjanji akan mengawal hasil diskusi dan memperjuangkan ke Pemerintahan Pusat. 


Turut hadir dalam Diskusi Tersebut Sekretaris Komisi I DPRD Wajo,Camat Majauleng, Kera, Sajoanging, dan Gilireng beserta para kepala desa pada Diskusi Publik yang diadakan Sekretariat DPRD Wajo tersebut. (JG)


×
Berita Terbaru Update