Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Catut Nama Polisi, Lelaki Asal Manisa Perlancar Aksi Penipuan

| November 25, 2020 WIB

 



KabarDesa.Co.Id, Sidrap - Hari Nas  Seorang tukang kayu asal Jalan Bambu, Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap. 


Lelaki itu benama Wandy alias Juandi bin Naming. Pria tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik.


Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, terduga pelaku itu menggunakan nama dan catut nama polisi untuk melakukan aksi penipuan. 


"Tadi malam, sekitar pukul 23 wita, kita tangkap pelaku di Jalan Badak, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Sidrap," 


Hal tersebut di sampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika saat di konfirmasi melalui ponselnya, Rabu Malam, 25 November 2020.


Lanjut Benny Pornika mengatakan Aksi penipuan yang dilakukan pelaku diketahui saat seorang lelaki bernama Muh Nasri dihubungi oleh seseorang dengan menggunakan akun Whatsap yang menggunakan nama A.ILLANK ZED serta foto.


Nama dan Fhoto yang digunakan pelaku penipuan merupakan anggota Polri yang bertugas di Satreskrim Polres Sidrap.


Saat itu, pelaku meminta pulsa kepada korban sebesar Rp300 ribu. Korban pun mengirimkan pulsa tersebut. Setelah mengirimkan pulsa, korban kembali menghubungi nomor hp pelaku, namun sudah tidak aktif. 


"Korban pun curiga, lalu menemui anggota polisi tersebut dan menceritakan kejadian yang dialami korban," ungkap AKP Benny Pornika. 


Di jelaskan Benny Pornika bahwa dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dengan memakai nama dan Fhoto anggota polisi di WhastApp dan Facebook. 


Alasan pelaku memakai nama dan Fhoto anggota polisi agar lebih mudah mendapatkan pulsa ataupun sejumlah uang. 


Lanjut Benny Pornika mengatakan sekarang ini  pelaku dan barang bukti yang di gunakan untuk melakukan aksi penipuan kini sudah di amankan di Mapolres Sidrap , berikut Barang Bukti pelaku yakni sebuah HP Vivo X30 Pro. (Risal Bakri)

×
Berita Terbaru Update