Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Kejari Sinjai Akan Kawal Dana Realokasi untuk Penanganan Covid-19

| April 08, 2020 WIB
KabarDesa.Co.Id, Sinjai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan mengawal anggaran dana penanganan virus Corona (Covid-19) Pemkab Sinjai yang akan menelan anggaran sebanyak Rp 8 hingga 9 Milyar.

Anggaran tersebut akan diperuntukan untuk pembelian perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, bantuan untuk warga akibat dampak perekonomian serta pembiayaan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Ajie Prasetya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (7/4/20) mengatakan pengawalan anggaran covid 19 Pemkab Sinjai bertujuan agar anggaran yang dialokasikan nantinya tepat sasaran, tidak terjadi penyimpangan,dan cepat dapat dilaksanakan untuk penanganan covid.
Menurut, Ajie Prasetya, pihaknya menugaskan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan pendampingan adanya realokasi anggaran atau refocussing kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penanggulangan covid-19 di Sinjai.
“Jadi Bidang Datun yang nantinya dapat memberikan legal opinion atau legal assintant dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.
Sementara dalam pelaksanaan dilapangan akan dikawal oleh Bidang Intel agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusiannya dan mengatisipasi adanya kendala.
“Khusus untuk dana Desa, Kejaksaan juga akan melakukan pendampingan agar dana Desa dapat dilaksanakan dengan program padat karya dan untuk penanganan covid”, tambah Ajie.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa mengaku mendukung apa yang akan dilakukan oleh Kejari Sinjai terkait pengawalan penggunaan anggaran untuk pencegahan virus Corona tersebut. (*)
×
Berita Terbaru Update