![]() |
| Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Dermawan Tarigan bersama SPBU Tinambung H. Sahar . (foto Hkm) |
KabarDesa. co. id. POLMAN SULBAR--PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 34 persen ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Langkah tersebut ditempuh untuk menstabilkan stok di lapangan menyusul meningkatnya permintaan masyarakat serta guna mengurai antrean panjang kendaraan di beberapa SPBU.
Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Dermawan Tarigan, menjelaskan bahwa kebijakan penambahan pasokan berlangsung selama sepekan, mulai 16 hingga 22 Oktober 2025, sebagai bentuk relaksasi sementara terhadap lonjakan konsumsi BBM.
“Kuota normal Polewali Mandar sekitar 40 kiloliter. Namun untuk menyesuaikan kondisi terkini, kami tambahkan 34 persen dari rata-rata pasokan harian,” ungkap Dermawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Polewali Mandar, Kamis (24/10/2025).
Menurutnya, langkah tersebut bersifat sementara dan bertujuan menjaga kelancaran distribusi serta memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap aman.
Selain menambah volume distribusi, Pertamina juga menerapkan sistem marshall — mekanisme pengaturan alur distribusi dan antrean oleh petugas khusus di SPBU — untuk mencegah penumpukan kendaraan.
“Dengan sistem ini dan tambahan pasokan yang kami lakukan, diharapkan antrean di SPBU bisa segera terurai,” tambahnya.
Dermawan menuturkan, peningkatan antrean BBM di Polman dalam beberapa pekan terakhir terjadi karena lonjakan kebutuhan masyarakat, terutama selama masa panen yang biasanya berlangsung satu hingga dua pekan.
Dalam forum RDP tersebut, anggota DPRD Polman Ardan Aras menyoroti pemerataan distribusi BBM di setiap SPBU.
“Apakah tambahan pasokan ini dibagi rata ke seluruh SPBU atau ada perbedaan penyaluran?” tanyanya.
Menanggapi hal itu, Dermawan menjelaskan bahwa alokasi BBM untuk setiap SPBU ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berdasarkan kuota tahunan yang diajukan pemerintah daerah dan disetujui pemerintah pusat.
“Setiap SPBU memiliki kuota berbeda sesuai karakteristik wilayah. Usulan dari kabupaten diteruskan ke provinsi, lalu ke BPH Migas untuk disetujui sebelum kami salurkan,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD lainnya juga menekankan pentingnya perhatian khusus bagi petani dan nelayan, agar akses mereka terhadap BBM bersubsidi tetap terjaga tanpa menabrak aturan.
“Aktivitas mereka sangat bergantung pada BBM. Karena itu perlu dipastikan mereka mendapatkan prioritas sesuai ketentuan,” ujar salah satu anggota DPRD.
Dengan adanya tambahan pasokan dan pengaturan distribusi yang lebih ketat, Pertamina optimistis antrean dan kelangkaan BBM di Polewali Mandar akan segera teratasi.
Langkah cepat Pertamina Patra Niaga ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan badan usaha dalam menjaga stabilitas energi di wilayah Sulawesi Barat.
