
Proyek Saluran Air Diduga Tidak Digali di Kota Probolinggo Anggaran 40 Milyar, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan.(Yu/Kabardesa.co.id)
PROBOLINGGO,Kabardesa.co.id– Proyek pembangunan saluran air (drainase) senilai sekitar Rp40 miliar di Kota Probolinggo kini menjadi sorotan tajam publik. Anggaran besar yang dialokasikan untuk salah satu proyek strategis ini diduga tidak transparan dan bahkan terindikasi dikerjakan tidak sesuai standar teknis.
Kekhawatiran warga mencuat setelah muncul dugaan kuat bahwa sebagian saluran air tidak digali sebagaimana mestinya. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas dan akuntabilitas pengerjaan proyek.
Salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah Preservasi Jalan Soekarno Hatta – Panglima Sudirman, proyek bernilai puluhan miliar yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Proyek ini seharusnya menghasilkan jalan yang lebih nyaman serta sistem drainase yang mampu mengurangi genangan air.
Namun, temuan warga justru menunjukkan sebaliknya. Sugeng, salah satu warga yang melakukan pemantauan lapangan, mengungkapkan adanya titik saluran yang langsung ditutup tanpa melalui proses penggalian sesuai prosedur konstruksi.
“Anggaran sebesar itu seharusnya menghasilkan pekerjaan yang berkualitas. Kalau saluran saja tidak digali, ini jelas janggal," ujar Sugeng.
“Kami khawatir proyek ini tidak akan berfungsi maksimal dan justru memicu banjir saat musim hujan.”
Apabila temuan tersebut benar, proyek yang ditujukan untuk memperbaiki sistem drainase justru bisa menjadi sumber masalah baru dan berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran negara.
Menyikapi laporan warga, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo, Sholehudin, mendesak pemerintah daerah agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami mendesak dinas terkait untuk segera melakukan pengecekan ulang di lapangan. Jika benar ada pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis, maka ini sudah termasuk pelanggaran berat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran sebesar Rp40 miliar harus transparan, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. GMPK juga siap melakukan investigasi independen jika diperlukan.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Bila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan merekomendasikan temuan ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Sholehudin.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Gerindra, Heri Poniman, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan perhatian khusus pada persoalan ini.
“Semua trotoar yang tidak dibongkar, tetapi ada saluran di bawahnya, wajib dilakukan pengerukan karena masih ada sedimen,” ungkap Heri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Setiorini Sayekti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo saat di hubungi lewat WhatApp.
Hingga kini, warga Kota Probolinggo menunggu penjelasan resmi dan langkah konkret dari pemerintah. Mereka berharap proyek ini segera diaudit dan dipastikan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis demi mencegah banjir dan menjamin keselamatan masyarakat.
(Yu)