Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Wakili Sulbar, Dua Kades Raih Penghargaan Pada Ajang Paralegal Justice Award

| Juni 05, 2024 WIB

Zulfikar Yunus Kades Tandasura Polman dan Muh. Alwi Kades Bulumario Pasangkayu menerima penghargaan dalam ajang Paralegal Justice Award 2024. (Foto : IntegritasNews)


Kabardesa.co.id, Jakarta - Dua Kepala Desa (Kades) dari Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil meraih prestasi yang cukup membanggakan dalam ajang Paralegal Justice Award 2024 yang dihelat oleh BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) Kemenkumham dan Mahkamah Agung (MA).


Kedua Kades tersebut yaitu Zulfikar Yunus Kades Tandasura Polman dan Muh. Alwi Kades Bulumario Pasangkayu.


Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menjelaskan, kegiatan Paralegal Justice Award Tahun 2024 diikuti 300 peserta yang lolos tingkat nasional dan merupakan wakil dari 33 Provinsi, 178 Kabupaten/Kota, dan 263 Kecamatan. Jumlah tersebut terdiri dari 180 Kepala Desa dan 120 Lurah.


“Jumlah 300 orang yang hadir ini telah menyisihkan 1067 orang Kades/Lurah seIndonesia yang telah mendaftar,” ujarnya.


Ia menerangkan, Paralegal Justice Award menjadi legitimasi bahwa kades/lurah yang berhasil memperoleh penghargaan telah berkontribusi nyata untuk perdamaian di desa/kelurahan masing-masing.


“Kegiatan Paralegal Justice Award menjadi bukti Kepala Desa/Lurah yang telah berhasil membuat keadaan desanya tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar akan hukum melalui perannya sebagai hakim perdamaian,” pungkasnya.


Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati yang hadir pada kesempatan tersebut mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi yang diraih oleh dua Kades yang mewakili Sulbar tersebut.


“Selain memberikan apresiasi kepada Kades Zulfikar dan Kades Alwi, kami juga berterima kepada Dinas PMD dan Bagian Hukum Kabupaten Polman serta Pasangkayu serta Biro Hukum Provinsi Sulbar yang mendukung pelaksanaan paralegal justice award dari tingkat kabupaten serta provinsi” ungkapnya.


Sementara itu Kades Zulfikar dan Kades Alwi berkomitmen akan menerapkan ilmu yang diperoleh serta jejaring yang dibangun selama kegiatan untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat di Desanya.


“Banyak ilmu dan pengalaman berharga yang kami peroleh dalam kegiatan ini yang bermanfaat bagi tugas kami selaku kades,” ujar Zulfikar yang diamini oleh Alwi.


Zulfikar pada ajang tersebut berhasil memperoleh penghargaan Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Anugerah Paralegal Justice Award.


Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja pada kesempatan yang lain menyampaikan harapannya agar kedepan lebih banyak wakil Sulbar yang berpartisipasi dalam kegiatan Paralegal Justice Award.


“Saya berharap kedepan lebih banyak lagi wakil Sulbar pada ajang tersebut, karena ini sejalan dengan UU Desa yang mengamatkan setiap kades berkewajiban menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa untuk ketertiban dan ketentraman desanya,” ujar salah satu Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham Yassona H Laoly tersebut.


(Ay)

×
Berita Terbaru Update