Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Ternyata Inilah Alasan Kades Tanjungrejo Memilih Program TMMD Reguler

| Februari 22, 2024 WIB

 

Pekerjaan jalan di desa Tanjungrejo (foto: kabardesa)

Kabardesa.co.id, PATI JATENG - Desa Tanjungrejo saat ini mendapatkan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 119 TA. 2024. Secara geografis desa Tanjungrejo terletak di kecamatan Margoyoso kabupaten Pati Jawa Tengah.


Desa Tanjungrejo sendiri memiliki luas wilayah 355 Ha dengan jumlah penduduk adalah 4.853 jiwa. Mayoritas mata pencaharian penduduk adalah bertani.


Desa yang terletak di ketinggian antara 500 mdpl ini memiliki tanah yang subur, sehingga berbagai macam tanaman pertanian dan perkebunan seperti tebu dan ketela merupakan tanaman primadona di desa tersebut bisa tumbuh dengan baik.


Ada sejumlah akses jalan yang merupakan jalur distribusi hasil pertanian serta jalan pendekat salah satunya menuju desa Tegalharjo kecamatan Trangkil dan desa Suwatu kecamatan Tlogowungu belum semuanya bisa tersentuh pembangunan.



Hal ini juga dipengaruhi karena minimnya dana yang tersedia sebagai sarana pembangunan infrastruktur jalan yang cukup vital dan jalur strategis akses masyarakat di desa tersebut.


Kondisi jalan usaha tani serta akses jalan menuju desa tetangga juga dikeluhkan salah satu warga.


"Saya mengeluhkan kondisi jalan ini pak, yang sebagian masih berupa tanah sehingga untuk membawa hasil panen ketela sulit sekali," ungkap Rukani salah satu warga desa.


Rukani pun merasa bersyukur langkah Kades Tanjungrejo yang telah mengusulkan program TMMD di desanya.


"Terimakasih kepada pak Kades, Pemda Pati dan Kodim Pati yang telah mengusulkan program TMMD ini sehingga jalan bisa dibangun oleh bapak-bapak TNI yang nantinya bisa memudahkan kami membawa hasil panen," ucapnya.


Terpisah, saat ditemui di ruang kerjanya Kades Tanjungrejo Sukanto mengungkapkan bahwa pihaknya memilih mengajukan program TMMD Reguler sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kendala yang dihadapinya saat ini. 


Dijelaskan Sukanto, bahwa anggaran dana desa sudah diploting masing-masing pos, sehingga sudah tidak dapat lagi dianggarkan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur jalan tersebut.


Menurutnya, TMMD Reguler ini adalah salah satu solusi yang dapat membantu meringankan dalam pembangunan infrastruktur, karena dalam proses pekerjaan dilakukan dengan sistem gotong-royong antara satuan tugas (Satgas) TMMD Reguler bersama masyarakat.


"Kami mengajukan program TMMD ini karena minimnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur," ungkapnya kepada awak media, Kamis (22/2/2024).


Alhasil, dengan segala perjuangan serta jerih payah dari semua pihak, akhirnya jalan sepanjang 1.496 meter penghubung menuju desa Sewatu kecamatan Tlogowungu dan penghubung dengan desa Tegalharjo kecamatan Trangkil dapat dibangun atau beton melalui program TMMD Reguler 119. Dengan harapan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.


"Memang betul-betul dirasakan oleh masyarakat manfaat pembangunan jalan ini. Sehingga kami berkomitmen untuk mensukseskan program TMMD Reguler 119 ini," pungkasnya. (Narto)


×
Berita Terbaru Update