Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Musrenbang RKPD 2025 Tingkat Kecamatan Tellulimpoe, Sekda Tekankan Usulan Mengacu pada Program Prioritas

| Februari 29, 2024 WIB

 

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tellulimpoe (foto: humas)


Kabardesa.co.id, SINJAI - Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto menekankan kegiatan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan tetap mengacu pada rencana program dalam rancangan RKPD. Dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikan Andi Jefrianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 di Kecamatan Tellulimpoe, yang berlangsung di aula pertemuan Desa Saotengah, Kamis (29/2/2024).


“Pemerintah Daerah berkomitmen melaksanakan program prioritas dan program unggulan yang tertuang dalam RPD Kabupaten Sinjai dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026,” ungkapnya.


Dihadapan masyarakat Tellulimpoe, Andi Jefrianto menegaskan bahwa Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD yang dilakukan setiap tahun. Tujuannya, untuk penyelarasan, penajaman, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.


“Usulan desa/kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah. Kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan nantinya akan dikelompokkan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah," jelasnya.


Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Sinjai, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para kepala desa/lurah se-Kecamatan Sinjai Tellulimpoe.

(Humas Kominfo-Noka)

×
Berita Terbaru Update