Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Introspeksi Diri Bagi Para Partai, Politisi Dan Caleg di Pemilu 2024

| Februari 25, 2024 WIB
Ketua FIPPA Situbondo H. A. Zainuri Ghazali, S.H



Kabardesa. co.id, SITUBONDO JATIM - Ketua Forum Independen Pemerhati dan Pengembangan Daerah (FIPPA) H. A. Zainuri Ghazali, S.H., S.I.P., M.H., M.M. tentang perlunya introspeksi diri. Saat memberikan penjelasan dikediamannya di Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (25/2/2024).


Menurut Ketua FIPPA, H. A. Zainuri Ghazali, S.H., S.I.P., M.H., M.M., yang akrab dengan sapaan Bang Jay didalam Pileg dan Pilpres yang telah dilaksanakan 14 Februari 2024 ada dugaan banyaknya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh barbagai pihak, ada yang menganggap adanya oknum penegak hukum dan aparatur negara tidak netral,  dibuktikan beredarnya selentingan suara adanya intimidasi terhadap beberapa kades untuk mengarahkan pilihannya kesalah satu calon tertentu.


"Jika benar hal ini sangat disayangkan karena telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh undang-undang bahkan dapat di klasifikasikan sebagai penjahat konstitusi," jelasnya.


Dalam menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 khususnya yang berkaitan dengan adanya dugaan kecurangan jangan hanya bisa mencari kambing hitam, tapi mari kita sama-sama introspeksi diri masing-masing, baik partai politik lewat politisi maupun calegnya.

 
Karena ketika berbicara kecurangan dengan melakukan pelanggaran hukum undang-undang pemilu justru paling banyak dilakukan oleh oknum caleg diberbagai tingkatan DPR RI, DPRD Provinsi atau Kabupaten / Kota. Dengan hanya karena ingin menjadi caleg terpilih mengorbankan idealisme dengan menggunakan kompensasi politik (money politik maupun sembako politik) untuk meraup suara, lalu apa bedanya dengan bahasa intimidasi untuk mendapatkan dukungan guna meraup suara demi mewujudkan ambisi para calon. Maka jawabannya tentu sama yakni sama-sama sebagai penjahat konstitusi.


"Dan sehingga dalam rangka mewujudkan pemilu bersih dan bisa menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang berintegritas maka harus ada kemauan yang sama bagi semua pihak untuk secara konsisten menempatkan hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkas Bang Jay. (ir/tim). 


 

×
Berita Terbaru Update