Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Polda Jateng Periksa Kades di Klaten, Ini Tanggapan Bupati Klaten

| November 28, 2023 WIB

Bupati Klaten Sri Mulyani, Senin (27/11/2023). (Foto:Detik)

Kabardesa.co.id, Jawa Tengah - Polda Jateng mengusut dugaan korupsi dana aspirasi desa tahun anggaran 2020-2021 di tiga kabupaten, termasuk Kabupaten Klaten. Pemkab Klaten sejauh ini belum melakukan langkah hukum mengingat belum ada kejelasan dari Polda.


"Informasi secara by alamat belum ada karena itu pihak APH (aparat penegak hukum) yang melaksanakan. Harapan saya di Klaten tidak ada indikasi penyelewengan," Ujar Sri Mulyani saat usai rapat paripurna di DPRD Klaten, Senin (27/11/2023).


Menurutnya, selain berharap di tidak ada indikasi penyimpangan, dirinya berharap jika pun ada kesalahan yang diindikasikan itu sebatas administrasi. Misalnya menyangkut surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan.


"Semoga hanya kesalahan belum diterbitkan SPJ atau administrasi yang lainnya. Hanya seperti itu," ujarnya.



"Ya harus ada pengawasan. Sampai saat ini belum ada (surat Polda), aman-aman," imbuh Sri Mulyani.


Sementara itu, Sekda Klaten, Jajang Prihono menyatakan Pemkab Klaten belum menerima surat apa pun terkait kasus dana aspirasi itu. Sebab terkait bansos provinsi biasanya ditangani inspektorat provinsi.


"Belum ada, saya belum terima surat. Kalau bansos provinsi biasanya pengawasan di inspektorat provinsi, kabupaten tidak terlibat karena di inspektorat provinsi kewenangannya," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana aspirasi desa di Jawa Tengah. Sejumlah kepala desa bakal diperiksa terkait hal tersebut.


Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut penyelidikan itu berdasar dari aduan masyarakat.


"Kita kan mendapat aduan dari warga masyarakat kemudian aduan tersebut kita terima yang di dalamnya berisi mengenai dugaan dana aspirasi dari provinsi yang diserahkan para kepala desa," kata Dwi saat dihubungi, Kamis (23/11).


Dugaan korupsi itu dilaporkan terjadi pada tahun anggaran 2020-2021. Ada tiga lokasi yang menjadi locus penyelidikan yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.


"Di tiga lokasi, Wonogiri, Klaten, dan Karanganyar," ujarnya. (Ay)

×
Berita Terbaru Update