Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Polda Jateng Jadwalkan Ulang Pemanggilan Kades Karanganyar

| November 28, 2023 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu. 


Kabardesa.co.id, Jawa Tengah - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah batal memanggil Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Karanganyar pada Senin, 27 November 2023. Sebelumnya para kad akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi laporan dugaan pemotongan dana.

Rencana mereka dipanggil pada Senin hingga Rabu, 27-29 November 2023. "Penyidik ada giat dijadwal ulang," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Satake Bayu Setianto, Senin malam, 27 November 2023.

Namun, dia tak membeberkan kapan penjadwalan ulang pemanggilan para kades tersebut untuk memberikan klarifikasi tersebut. "Belum ada ditentukan," ungkapnya.

Polisi sedang menelusuri laporan dugaan pemotongan dana aspirasi desa yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di tiga daerah periode 2020 sampai 2022. Ketiganya adalah Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten.

Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah telah menyelidiki laporan tersebut sejak tujuh bulan lalu. "Pada 12 April 2023 kami mendapat aduan dari warga," ujar Direskrimsus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio.

Dia menampik anggapan, pengusutan kasus ini lantaran motif politik. Pasalnya, laporan dugaan pemotongan anggaran tersebut telah masuk dan ditelusuri lembaganya sejak lama.
Sebanyak 13 orang telah dimintai klarifikasi atas laporan tersebut. Mereka berasal dari sejumlah pihak baik swasta maupun instansi pemerintah. Polisi juga mengumpulkan sejumlah dokumen dalam penyelidikan ini.

Menurut Dwi, pihaknya sedang mencari unsur pidana dalam kasus ini. "Ada dugaan pemotongan dana proyek yang diterima kepala desa. Kualitas pekerjaan tidak sesuai kualifikasi. Status masih dalam penyelidikan," tutur dia.

Dia menyebut, setiap desa menerima dana antara 100 sampai 200 juta dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah. Dana tersebut digunakan untuk proyek pembangunan fisik seperti jalan, talud, dan lainnya.

Polisi juga telah datang ke lokasi pengerjaan proyek tersebut untuk melihat fisik bangunan. Mereka juga masih mendalami potensi kerugian yang ditimbulkan dari laporan pemotongan dana tersebut. (Ay)

×
Berita Terbaru Update