Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Pasca Evaluasi, Pj Kades Panyirangan Diberhentikan

| November 29, 2023 WIB

Ilustrasi Kepala Desa (Net)

Kabardesa.co.id, Madura - Penjabat (PJ) Kepala Desa Panyirangan, Kecamatan Parengab, Kabupaten Sampang, Madura, Abdul Fatah diberhentikan dari jabatannya, Selasa (28/11/2023).


Pemberhentian dilakukan pasca evaluasi kinerja Pj Kades Panyirangan olegh Tim Evaluasi terdiri daru, DPMD, Asisten I, Dinas Pendidikan, Kabag Hukum, dan Bakesbangpol setempat. 


Camat Pangarengan, Nur Holis membenarkan atas pemberhentian Abdul Fatah dari jabatannya, bahkan SK-nya turun diperkirakan pada 10 November 2023 lalu.


Akan tetapi, pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab yang bersangkutan diberhentikan, yang jelas menjadi kewenangan tim Evaluasi Kabupaten.


"Evaluasi kinerja Pj Kades dilakukan setiap 6 bulan oleh Tim Evaluasi Kabupaten," terangnya.


Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa () Kebupaten Sampang, Cholilurrohman membeberkan penyebab diberhentikannya Abdul Fatah dari jabatannya karena dinilai kurang baik dalam mengemban tugas.


Keputusan itu, melalui hasil evaluasi dan yang menilai bukan hanya satu orang, namun seluruh anggota tim.


"Hasil evaluasi tim nantinya disimpulkan, dari kesimpulan hasil evaluasi yang bersangkutan kinerjanya kurang baik," ucapnya.


Di samping itu, pihaknya berharap kepada Pj Kades Panyirangan yang baru nantinya bisa mengemban amanah yang diberikan, sebagaimana tupoksi tugas Kades, mampu membawa desa berkembang, maju, dan desa mandiri.


“Harus menjalankan tugas sesuai ketentuan yang ada, meningkatkan kewirausahaan desa dan penataan kelolaan pemerintahan desa yang baik termasuk agribisnis, ekowisata dan kuliner,” harapnya. (Ay)

×
Berita Terbaru Update