Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Diduga Adanya Penyelewengan Anggaran, Polda Jateng Akan Periksa Seluruh Kades

| November 27, 2023 WIB

Direskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio. (*)

Kabardesa.co.id, Karanganyar Hawa Tengah - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) sedang menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan yang dilakukan kepala desa (kades) se-Kabupaten Karanganyar.


Aduan tersebut memuat tentang dugaan penyelewengan dana aspirasi yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ke desa-desa di Kabupaten Karanganyar.


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng telah melayangkan surat klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.


"Kami mendapat laporan dari masyarakat, jadi aduan tersebut kami lakukan tindak lanjut untuk melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak untuk memastikan apakah memang terjadi apa tidak," kata Direskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (23/11).


Surat tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karanganyar dengan meminta camat agar memerintahkan kades-kades di wilayahnya dapat memberikan keterangan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng. 


Disebutkan dalam surat perintah yang beredar melalui layanan pesan, pemberian keterangan ditujukan kepada seluruh kades kecuali yang ada di Kecamatan Karanganyar.


"Jadi yang diadukan itu terkait dengan dana aspirasi masyarakat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," kata Kombes Dwi. Kombes Dwi mengatakan tahap yang sedang berjalan sekarang ini baru proses menggali keterangan kades beserta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran tersebut.


"Kami nanti hanya sebatas klarifikasi aduan dari masyarakat, maka kami minta datanya," ujarnya.


Kendati surat permohonan klarifikasi telah dikirim pada 16 November lalu, seluruh kades belum ada yang datang memberikan keterangan. Pihaknya berharap mereka kooperatif dalam setiap tahap pemeriksaan.


"Sementara ini Penyelewengan untuk apa kami belum tahu," katanya.


Meskipun menunggu, pihaknya juga melakukan investigasi terkait dugaan kasus tersebut. Penggalian informasi di lapangan itu nantinya akan dicocokkan dengan keterangan kades dan sejumlah dokumen yang akan dibawa. "Akan kami lihat dulu, terutama yang langsung terkait dengan penyelewengan penyerapan dana aspirasi tersebut," ujar Kombes Dwi.


Sebelumnya diberitakan, surat berkop Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Karanganyar yang ditujukan kepada para camat beredar melalui layanan pesan. Dalam surat bernomor 413/931 bersifat segera itu, Kepala DPMD Karanganyar Sundoro Budhi Karyanto meminta para camat di daerahnya memerintahkan para kades menghadap penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng guna memberikan keteragan dan dokumen.


Permintaan itu merupakan tindak lanjut atas surat bernomor B/Und-2038/XI/RES.3.2./2023/Ditreskrimsus Polda Jateng tanggal 16 November 2023.


"Sehubungan dengan hal tersebut mohon bantuan saudara camat memerintahkan kepala desa di wilayah masing-masing untuk hadir menghadap Kompol Hepy Pria Ambara, S.H., S.I.K. di kantor Ditresksimsus Polda Jateng," tulisan Sundoro dalam surat itu.


Selain itu, Sundoro juga meminta para camat di Karanganyar memerintahkan para kades menyiapkan sejumlah dokumen, terutama soal penggunaan dana belanja desa mulai 2020 hingga 2022 beserta laporan pertanggungjawabannya.


Sundoro juga menyampaikan informasi soal suratnya yang beredar itu. Namun, dia enggan menanggapi lebih jauh dengan dalih menunggu petunjuk Bupati Karanganyar. "Sementara surat kami escape (lewatkan) sambil menunggu petunjuk Pak Bupati untuk koordinasi dengan Polda Jateng," Ucapnya.


Sundoro mengaku tidak tahu-menahu soal langkah Ditreskrimsus Polda Jateng meminta keterangan kepada para kades di Karaganyar. "Saya juga belum tahu arahnya, karena kami hanya meneruskan surat dari Ditreskrimsus Polda Jateng," tuturnya. (Ay)

×
Berita Terbaru Update