Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Warga Bone Ini Akui Gunakan Nama Kelompok Tani Untuk Bisa Dapatkan Bantuan Dryer

| Oktober 19, 2023 WIB

 

Ilustrasi

BONE,KABARDESA.co.id,- Pengelola bantuan Dryer atau mesin pengering Kelompok tani Jennae  yang merupakan hasil aspirasi dapil Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin,mengakui kalau dirinya yang mengelola bantuan tersebut karena dia sendiri yang meminta langsung tapi persyaratannya bisa dapatkan bantuan harus melalui kelompok tani jadi dirinya memakai kelompok tani untuk memuluskan dirinya mendapatkan bantuan.


"Sy yg minta lngsung bosku melalui aspirasi anggota dewan pusat tp hrus melalui kelompok makanya sy pake kelompok yg ada disini bosku" tulis Herman  melalui media whatsapp.( Rabu,18/10/2023).


Herman juga menjelaskan bahwa sepengetahuan dirinya, bantuan Dryer di daerah manapun yang ada tidak ada yang dikolela oleh kelompok sehingga kemungkinan besar dijadikan dasar untuk mengelola sendiri bantuan kelompok tani tersebut.


"Iye boss tapi klo soal drayer boss tdk ada kelompok yg kelola bosku  biar di daerah manapun"lanjutnya.


Selain itu,Herman juga menganggap kalau dirinya sudah benar karena bantuan tersebut aktif dia operasikan,sedangkan menurutnya ada bantuan yang malah mangkrak tidak beroperasi.


"Lagian ini sebenarnya ada apa bosku banyakji jg bantuan diluar sana knp syji di permaslhkan bosku"

"Sedangkan sy aktifji trpake sedangkan axa bantuan yg mangkrak tdk di peduli kira2 yg mana slah pak bos" pungkasnya.


Sementara itu, Anggota DPR RI, Andi Akmal Pasluddin yang dikonfirmasi melalui media whatsapp  terkait adanya bantuan yang diberikan melalui aspirasi dikuasai oleh seseorang,hingga saat ini belum juga memberikan klarifikasi.


Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Jennae, Sopyan yang mendapatkan bantuan Dryer atau mesin pengering gabah yang merupakan aspirasi Anggota DPR RI, Andi Akmal Pasluddin pada tahun 2022 kemarin, pernah dimintai keterangan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bone.


"Pernah saya dilaporkan karena katanya penyalahgunaan anggaran,diadili oleh tipidkor."Ujarnya ( Selasa, 17/10/2023).


Sofyan yang hanya mencairkan dana tersebut mengaku kalau anggaran itu untuk pembangunan gudang dan upah tukang.


"Yang 600 itu untuk gudang dan upah tukang," lanjutnya.


Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, yang dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan Ketua Kelompok Tani penerima bantuan, membenarkan hal tersebut, dimana saat sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan.


"Mengenai kasus sdh ada beberapa yg dimintai keterangan dan kasus tsb masih dalam pengumpulan bahan data dan keterangan" tulisnya melalui media whatsapp.( Rabu,18/10/2023).

×
Berita Terbaru Update