Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Puluhan Ribu Liter Cap Tikus dan Miras Bermerk Dimusnahkan Polda Gorontalo

| Agustus 29, 2023 WIB

  

Pemusnahan Miras oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo (foto:Noka/kabardesa)


Kabardesa.co.id, GORONTALO - Puluhan ribu minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. 


Adapun miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 18.432 liter miras cap tikus serta 22.204 botol miras bermerk. 


Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menuturkan, miras tersebut merupakan hasil operasi yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres di Provinsi Gorontalo dengan berbagai jenis modus yang dilakukan oleh pelaku.


"Mulai dari modus memuat jagung dalam karung tetapi di belakangnya ada miras. Ada juga menggunakan izin resmi bir bintang, namun ada miras berbagai jenis di dalamnya. Selain itu juga ada yang memuat air mineral, tapi di dalamnya berisi miras dengan menggunakan botol air mineral dan dusnya," ungkap Yoyol saat memberikan sambutan pada kegiatan Launching Pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti Beralkohol yang digelar di halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/8/2023).


Pemukulan alat musik Polopalo sebagai tanda Pencanangan Kampung Tangguh Bebas Narkoba (foto:Noka/kabardesa)


Yoyol mengatakan bahwa trend perkembangan peredaran narkoba terlebih khusus minuman keras dan minuman beralkohol masih cukup banyak dan menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya angka gangguan kriminalitas di wilayah Provinsi Gorontalo.


Padahal kata Dia, semua pihak menyadari bahwa Gorontalo terkenal dengan julukan serambi Madinah yang memiliki falsafah adat bersendikan syara dan syara bersendikan kitabullah.


"Julukan ini tidak lain karena mayoritas penduduk Provinsi Gorontalo menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan menjadi salah satu destinasi wisata religi di tanah air," ujarnya.


Apalagi, lanjut perwira bintang dua bahwa tahun ini merupakan tahun politik karena rangkaian tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan pada tahun ini.


"Sehingga keamanan dan ketertiban tentunya menjadi salah satu faktor utama suksesnya pergelaran Pemilu tahun 2024," imbuhnya.


Menurutnya, peredaran narkoba dan miras ini sebenarnya dapat dihindari dan ditangkal melalui upaya pencegahan seperti kegiatan pendekatan dengan masyarakat melalui kegiatan patroli maupun melalui sosialisasi serta kegiatan-kegiatan pencegahan lainnya.


"Seperti pembentukan pembentukan Kampung bebas narkoba di seluruh lingkup desa dan kelurahan sebagaimana yang kita laksanakan pada saat ini," ujarnya.


Diakhir sambutannya, Yoyol menegaskan bahwa tujuan dari pembentukan Kampung Bebas Narkoba adalah upaya Polri mengurangi penyalahgunaan narkoba meningkatkan kesadaran masyarakat serta membentuk lingkungan yang aman dan kondusif.


Puluhan ribu miras yang dimusnahkan (foto:Noka/kabardesa)


Sementara itu Assisten I Setda Provinsi Gorontalo Drs. H. Sukri J. Botutihe yang mewakili Pj. Gubernur Gorontalo, atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan masyarakat Gorontalo, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Gorontalo bersama jajaran atas dibentuknya kampung tangguh bebas narkoba di Kabupaten Bone Bolango. 


"Saya percaya bahwa dengan adanya kampung tangguh bebas narkoba yang dilaksanakan oleh Polda Gorontalo adalah kepedulian yang nantinya bisa dikolaborasikan dengan konsep dari Pemerintah Daerah yaitu konsep kepedulian dan gotong royong dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. 


Dikatakan Sjukri bahwa persoalan narkoba ini butuh kepedulian masyarakat, karena kebanyakan kasus narkoba diawali dari problem-problem kekeluargaan, yaitu kurangnya perhatian dari keluarga, sehingga kampung tangguh bebas menjadi upaya yang efekti dalam mencegah peredaran narkoba di masyarakat. 


"Saya berharap yang mana nantinya kampung tangguh bebas narkoba akan dijadikan percontohnya, oleh karena itu mari kita sama-sama wujudkan kampung yang tangguh dan bebas dari peredaran narkoba dan minuman beralkohol," pungkasnya. (Noka)

×
Berita Terbaru Update