Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Hampir Adu Jotos Saat Pembongkaran Rumah, Ahli Waris Desak Polisi Berantas Aksi Premanisme

| Juli 24, 2023 WIB

Rebutan lahan, warga hampir adu jotos saat pembongkaran rumah
 



Kabardesa.co.id, Situbondo Jatim  Seorang pria tiba- tiba mengamuk ke ahli waris saat pembokaran rumah ibu Fitri yang berdiri di lahan milik almarhum Asnawi. Pria tersebut mengamuk bahkan hampir terlibat adu jotos akibat tak terima rumah mantan mertuanya tersebut di bongkar.


Tak hanya adu mulut. Pria yang belakangan diketahui berinisial MS itu sempat mengancam dan merusak beberapa peralatan di lahan yang pernah di usulkan pembangunan bantuan pemerintah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atas nama ibu Fitria.


Beruntung keributan tersebut  berhasil diredam oleh anggota Polsek Asembagus yang bergerak cepat turun ke lokasi.


"Sekitar jam 15.20 wib suasana sudah diredam dan kedua belah pihak sepakat akan melanjutkan ke jalur hukum. Kami menghimbau kepada kedua belah pihak agar tidak terjadi kontak fisik, kalau ini masalah sengketa tanah tempuhlah jalur hukum pidana atau perdata," kata Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa.


Kepala Desa Perante Hajari mengatakan kericuhan tersebut berawal pada Januari 2023 pendamping survey ke lokasi untuk pambangunan bantuan pemerintah BSPS dan  yang bersangkutan (ibu Fitria) mengaku milik sendiri dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai. Dan setelah mau di pondasi bulan Maret 2023 ada yang datang ke rumah (ahli waris atau pemilik lahan. ) bahwasanya itu menumpang sehingga pembangunan tersebut dibatalkan," papar Hajari dalam keterangan sebelumnya.


Dikonfirmasi melalui sambungan telepon Budi Santoso selaku kuasa hukum ahli waris almarhum Asnawi mengatakan, sebelumnya tanggal 17 dan 18 Juli 2023 ada mediasi di Balai Desa Parante antara pihak ahli waris dan keluarga ibu Fitria untuk membuktikan siapa pemilik sebenarnya. 


"Tanggal 17 Juli, ibu Fitria tidak datang untuk mediasi dan tanggal 18 nya beliau juga tidak datang, padahal tujuan mediasi untuk membultikan siap yang memiliki bukti-bukti, infonya pihak Desa sudah memberi pemahaman  bahwa pembangunan rumah tersebut tidak bisa dilakukan karena bukan lahan milik ibu fitria dan ditegaskan bahwa beliau hanya numpang, pihak Desa akan mencarikan solusi lain dengan mencarikan lahan agar BSPS itu bisa dibangun," Papar Budi. Senin (24/7/2023).


Lebih jauh Budi menyampaikan, pihak ahli waris sudah cukup sabar, karena sejak tahun 1984 ahli waris sudah meminta keluarga ibu Fitria untuk pindah karena tanah pekarangan yang ada di Dusun Kampung Utara RT. 02 RW. 02, Desa Parante, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu akan dibangun garasi oleh ahli waris.


"Proses meminta agar pindah dari lahan itu sudah lama dilakukan, dari tahun 1984 bahkan sampai empat kepala Desa hingga saat ini namun keluarga ibu Fitria enggan pindah malah mengklaim lahan tersebut miliknya, padahal itu milik klien kami yang memiliki bukti serta surat kepemilikan yang Sah," urai Budi.


Soal terjadinya keributan dan pengrusakan dilokasi, Budi Santoso menyampaikan pihaknya telah mengambil sikap tegas terkait aksi premanisme yang dilakukan MS dengan melaporkan hal tersebut ke Polres Situbondo.


"Kami anggap apa yang dilakukan oleh Terlapor adalah tindakan Premanisme yang tidak boleh dibiarkan di Situbondo, untuk itu saya meminta Bapak Kapolres Situbondo merespon cepat karena ini negara hukum bukan negara preman, " tandasnya.


×
Berita Terbaru Update