Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Bocah Meninggal Tersengat Listrik di Besuki, Kasat Reskrim : Ada Dugaan Kelalaian Panitia

| Juli 12, 2023 WIB

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP AKP Momon Suwito Pratomo
 



Kabardesa.co.id, Situbondo Jatim – Meninggalnya seorang bocah berinisial  RSA (12) akibat tersengat aliran listrik di Pesisir Basuki , Situbondo Jawa Timur meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Meninggalnya RSA diduga karena kelalaian pengelola pujasera.



Meninggalnya korban yang diyakini pihak keluarga tidak wajar, akhirnya Mahmud Zamroni selaku paman korban mendesak Polres Situbondo agar melakukan  penyelidikan dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Situbondo dengan nomer LP : TBL/B/205/VII/2023/polres Situbondo/Polda Jatim.



"Palaporan kami lakukan akibat adanya kejadian yang membuat hilangnya nyawa seseorang yang kebetulan masih keponakan saya,  kami dari pihak keluarga berpendapat meninggalnya putra kami itu tidak wajar, tidak wajar yang kami maksud itu karena ada dugaan kelalaian dari pengelola pujasera dalam hal ini Bumdes Desa Pesisir Besuki, " kata Mahmud Zamroni kepada sejumlah wartawan.


Disampaikan oleh Mahmud, Lokasi kejadian tersebut sejak dulu memang menjadi tenpat  anak-anak dan pemuda desa  untuk  bermain layangan atau bola, Meskipun area tersebut dijadikan area Pujasera oleh Bumdes namun area tersebut masih menjadi tempat bermain bagi anak - anak.


"Meninggalnya korban kami duga karena kelalaian pengelola pujasera dalam hal ini Bumdes, instalasi kabel yang dibuat oleh pengelola sangat amburadul dan semrawut, bahkah saya mempunyai bukti-bukti berupa foto instalasi kabel banyak terkelupas dan  sambungan kabel banyak ditemukan tanpa pengaman atau tidak disolasi, sedangkan penyangga pujasera terbuat dari besi sejenis garvalum yang memang mudah mengalirkan aliran listrik,"terang Mahmud.


Meskipun saat ini stand pujasera tidak banyak berfungsi karena ditinggal oleh para penjual, ironisnya aliran listrik dibiarkan hidup 24 jam oleh pihak pengelola,'Kita hanya meminta  Polisi dan penegak hukum lain bersikap profesional dan tegas. Kalau memang terbukti ada kelalaian dan ditemukan unsur kesengajaan, tindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali, " harapnya.


Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan jika pihak keluarga  korban membuat laporan polisi sehari setelah kejadian.


"Peristiwa tersebut terjadi saat korban bermain bola dan memanjat tiang tenda pujasera yang berbahan besi, dan korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik, sementara kami sudah memeriksa tiga orang saksi, " kata Kasat Reskrim Momon.


Kasat Reskrim juga menyampaikan kasus ini masih dalam tahap lidik, tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang akan dimintai keterangan akan bertambah.


"Hasil penyedilidikan sementara ada dugaan kelalaian pihak pengelola pujasera, kami masih akan terus memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan seputar pendirian tenda dan instalasi, " tukasnya.


Sejumlah barang bukti juga turut diamankan oleh Polres Situbondo,"kami mohon waktu, dan perkembangannya akan kita sampaikan secepatnya, " tandas Momon.


×
Berita Terbaru Update