Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Rehabilitasi Jaringan Irigasi Senilai 13 Milyar Di Bone Gunakan Material Ilegal.

| Juni 24, 2023 WIB

 


BONE,KABARDESA.co.id,- Pengerjaan rehabilitasi Jaringan irigasi belasan titik di Kabupaten Bone yang merupakan program dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi tahun anggaran 2023 diduga bermasalah.


Pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut diduga menggunakan material yang berasal dari tambang ilegal, dimana hal ini melanggar Undang - Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan Undang - Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batu Bara.


Pada pasal 161,menjelaskan  bahwa bagi yang menampung,menanfaatkan material ilegal dapat dipidana paling lama 5 Tahun dan denda 10 Milyar.


Dari pantauan kabardesa.co.id di salah satu lokasi rehabilitasi irigasi, tampak material Batu dan juga Pasir diduga  berasal dari lokasi tambang ilegal yang ada di Kabupaten Bone.


" Mungkin ini batu dari Wollangi" ujar salah satu pekerja di Rehabilitasi jaringan D.I Tanete di Kelurahan Tanete Kecamatan Cina Kabupaten Bone. ( Sabtu, 24/06/2023).


Sekitar 12 proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi  Kabupaten Bone dengan nilai anggaran mencapai 13 Milyar dimana semuanya diduga kuat menggunakan material dari tambang ilegal.


×
Berita Terbaru Update