Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Polda Jatim Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Provinsi Untuk Masjid di Situbondo

| Juni 13, 2023 WIB

Masjid Baitur Rohman di Desa Tambak Ukir, Kendit , Situbondo


Kabardesa.co.id, Situbondo Jatim - Dugaan penyelewengan bantuan hibah dari Provinsi Jawa Timur untuk pembangunan masjid di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo terus didalami oleh Kepolisian. Bahkan sejumlah warga dan takmir Masjid sudah diperiksa oleh Penyidik Polda Jatim.

Salah seorang warga Situbondo yang mengaku pendamping pelaporan kasus tersebut, Hartadi mengatakan, kuat dugaan telah terjadi penyelewengan dalam dana hibah terhadap pembangunan masjid Baitir Rohman yang terletak di Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit. Selas (13/6/2023).

'Jumlah anggaran bantuan dana hibah dari Provinsi Jawa Timur sebesar Rp500 juta. Namun barang-barang yang dibeli untuk keperluan pembangunan masjid perkiraan sekitar Rp105 juta. Diantaranya terdiri dari kubah kecil, keramik, pagar galvalum, dan atap galvalum, " kata Hartadi.

Hartadi juga menyampaikan bahwa dana hibah tersebut baru digunakan saat kondisi bangunan sudah berdiri sekitar 80 persen. Sementara sebelum adanya bantuan dana hibah, pembangunan masjid dilakukan melalui dana swadaya masyarakat.

"Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Mulai pengurus takmir masjid hingga para tukang. Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Jatim namun didisposisi ke Polres Situbondo. Setelah diperiksa semuanya, saya mendapatkan SP2HP namun akhirnya berkas ditarik kembali ke Polda Jatim. Karena laporannya memang di Polda," ungkap Hartadi.

Hartadi pun juga berencana berkirim surat ke Mabes Polri, Kapolda Jatim, dan pihak-pihak lain agar persoalan tersebut terus mendapatkan pengawasan.

"Sudah selesai draftnya ke Kapolri, Kompolnas,  dan Komnas HAM, biar diawasi agar perkara ini berjalan sesuai prosedur. Soalnya bagaimana pun kalau dihitung, sebodoh-bodohnya orang ngitung, sudah pinter mas. Tukang biasa pinter ngitung bantuan itu, soalnya masjid berdiri sudah," ujarnya yang mengaku hanya mendampingi Samyadi sebagai pelapor.

Ketua Takmir Masjid Baitur Rohman, Ustad Rusman, mengakui, sebelumnya diminta tanda tangan oleh bemdahara masjid untuk pengajuan Proposal pembangunan masjid, namun dirinya tidak tahu dana tersebut bersumber dari dana apa.

"Tak lama setelah tanda tangan proposal, memang dana tersebut masuk di rekening takmir Masjid sebesar Rp500 juta, hanya saja  Hanya saja setelah proses pengambilan di bank, kami hanya membawa Rp250 juta, sedangkan Rp250 juta katanya bendahara dititip ke Bank lagi dengan alasan keamanan tapi saya tidak tahu disimpan ke rekening siapa," tutur ustad Rusman.

Seoring berjalannnya waktu, Ustad Rusman mengaku tidak pernah mendapat laporan apapun dari bendahara terkait pembelian  barang yang dibeli menggunakan uang tersebut.

"Seingat saya, dana tersebut cair setelah pembangunan masjid sudah mencapai sekitar 65 hingga 70 persen, dan setelah itu saya tidak pernah diajak oleh bendahara untuk mencairkan sisa  dana yang Rp250 juta itu," imbuhnya.

Dia juga menuturkan bahwa dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur karena adanya kasus dugaan penyelewengan dana bantuan untuk masjid itu.

"Ya itu jawaban sesuai apa yang, saya tahu, cuma menerima uang Rp500 juta dan dibawa Rp250 juta cass sisanya ditaruh lagi di Bnak, setelah itu saya tidak tahu sudah. Dibelanjakan berapa, saya tidak tahu. Saya cuma diminta ikut ke Bank saat mencairkan, dan uangnya yang pegang ya bendahara," ungkapnya.

Sementara itu sebagian warga berharap, Polda Jatim menyelesaikan kasus tersebut, karena sebagian warga warga tidak rela jika sumbangan untuk masjid malah diselewengkan.

"Warga sini juga swadaya sejak awal untuk pembangunan masjid, jadi kaminjuga tidak rela jika yang menyumbang masjid malah diselewengkan oleh oknum, " tukas warga


×
Berita Terbaru Update