Pammana Wajo, KABARDESA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek pammana bersama jajarannya berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian tabung gas Lpg 3 kg pada Kamis ( 18/5 ) sekira pukul 11.00 WITA di Desa Kampiri , Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Kanit Reskrim Polsek Pammana, Aiptu Sukiman, SH dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, terungkapnya ada terduga pelaku tindak pidana pencurian tabung gas Lpg 3 kg setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawakan tabung gas Lpg 3 kg mau dijual dengan harga Rp. 15.000 pertabungnya.
"Informasi tersebut kita merespon cepat akhirnya kita berhasil mengamankan pelakunya, " lanjutnya.
Adapun nama-nama terduga pelaku tindak pidana pencurian tabung gas Lpg 3 kg ya : Sp ( 18 ) ,Gf ( 17 ) dan Rk 18 ) .
Sementara pelakunya berasal dari Kabupaten Soppeng. Barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa satu unit mobil Avanza warna hitam serta tabung gas Lpg 3 kg sebanyak 80 buah. (Basir)