Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


May Day, 9 Tahun Berstatus Harian Bantu, Buruh PT PNMP Minta Bantuan Bupati

| Mei 01, 2023 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional, Puluhan buruh Audensi dengan Bupati Situbondo


SITUBONDO, Kabardesa.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day),  Bupati Situbondo Karna Suswandi menggelar audiensi sekaligus menyerap aspirasi kaum buruh di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Situbondo Jaw Timur, Senin (1/5/2023). 


Bupati Situbondo atau Bung Karna ini banyak menerima pertanyaan dan keluhan dari para buruh. Di antaranya terkait dengan perhitungan BPJS Ketenagakerjaan hingga besaran Tunjangan Hari Raya (THR).


"Terima kasih saya sampaikan kepada Bung Karna, dimana melalui perannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Ketenagakerjaan dalam mengawal upah buruh di Kota Santri Pancasila. saat ini upah kita sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota -red)," ucap Abdus Somad, perwakilan buruh dari PT PNMP. 


Abdus Somad lantas mempertanyakan status buruh di PT PNMP yang ada dua. Yakni harian tetap dan harian bantu,"Yang harian tetap, yang kita ketahui bersama memiliki kekuatan hukum tetap. Mereka kalau di PHK dapat pesangon, namun bagaimana dengan nasib rekan-rekan yang buruh harian bantu," tuturnya. 


Sebagai perwakilan Buruh di PT PNMP dirinya bersama buruh yang lain merasa prihatin dengan nasib rekan-rekannya yang berstatus pegawai harian bantu. 


"Bahkan ada yang sampai sembilan tahun statusnya tetap harian bantu. Apa tidak ada jenjang karir untuk teman-teman kita ini pak, Jadi yang kita inginkan adalah perlindungan yang sama Bapak Bupati, khususnya terhadap karyawan yang dedikasinya lama," pintanya. 


Menerima Curhatan tersebut, Bung Karna menyemangati parah buruh. Ia meminta parah buruh untuk terus menunjukkan etos kerja yang bagus. 


"Sama saja bapak-ibu dengan di Pemkab Situbondo, ada yang ASN dan ada yang honorer. Bahkan honorer ada yang sampai mengabdi hingga 25 tahun. Itu artinya apa ?,  Perusahaan sudah punya perhitungan, tidak mungkin mereka langsung mengangkat semua buruh menjadi karyawan tetap. Semua ada tahapannya," jelas Bung Karna. 


Terkait dengan perhitungan besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, Bung Karna memerintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kholil untuk mempertemukan pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan kaum buruh. Sehingga ada kejelasan terkait besaran iuran. 


"Pak Kholil ini teknis, silakan beberapa buruh diundang dan pertemukan dengan BPJS Ketenagakerjaan biar tahu aturannya. Biar semuanya menjadi paham tentang besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. 


Untuk permasalahan THR, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini, menyampaikan Dinas Ketenagakerjaan telah melakukan musyawarah dengan perwakilan perusahaan dengan parah buruh. 


"Sebelum hari raya, handphone saya rame dengan pesan dari parah buruh menanyakan tentang THR. Alhamdulillah setelah musyawarah itu, semua buruh dapat THR sesuai dengan perhitungannya masing-masing," tegasnya. 


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto; Sekdakab Wawan Setiawan; Kadisnaker Kholil, Kepala BPJS Ketenagakerjaan; Ketua Sarbumusi dan puluhan buruh.




×
Berita Terbaru Update