Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo Andi Yulian sesalkan tindakan penyegelan oleh warga
Kabardesa.co.id, Situbondo Jatim - Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo Andi Yulian menyesalkan adanya penyegelan Kantor UPTD ( Unit Pelaksana Tehnis Daerah ) Pendidikan Kapongan Kabupaten Situbondo Jawa Timur oleh warga yang mengaku ahli waris kemarin.
"Cara seperti ini seharusnya kan tidak terjadi, kita masih bisa gunakan kearifan lokal, Pemerintah daerah juga akan berusaha menyelesaikan masalah ini," kata Andi Yulian didampingi Didik Koesnadi kasubag Umum dan Pengelola Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo. Selasa (29/5/2023).
Ia mengaku, saat mengetahui warga mengirimkan somasi, pihak Dunas Pendidikan dan Kebudayaan langsung menindak lanjuti dengan berkorodinasi dengan Kabag Hukum dan Bagian aset di BPKKAD.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo menunjukkan dokumen"Masyarakat perlu tahu di Dinas Pendidikan Situbondo semua pejabatnya masih baru, makanya saat ada somasi kemarin kami langsung berkoordinasi dengan Kabga Hukum dan Aset di BPPKAD memohon petunjuk dan petunjuk dalam bagaiamana menindak lanjuti ini, karena itu kan persoalan hukum , intinya Dinas pendidikan dan Pemerintah daerah tidak akan merugikan warganya, " jelasnya.
Sedangkan untuk kontek tanah yang disengketakan Andi Yulian mengatakan, bahwa tanah tersebut masuk dalam KIP atau masuk dalam inventaris barang milik Daerah.
"Didalam data kami objek tersebut sudah masuk dalam KIP atau masuk dalam inventaris barang atau dalam kata lain hal itu sudah masuk dalam aset milik daerah," tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut Didik Koesnadi Kasubag Umum dan Pengelola Aset dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo juga menunjukan berkas - berkas yang di tanda tangani oleh Almarhum H. Irawan semada menjabat Subag Perlengkapan Kandep Diknas Kabupaten Situbondo. H. Irawan sendiri merupakan orang tua dari Hj Tutik ahli waris yang menyegel kantor UPTD Kapongan.