Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Tertipu Pinjaman Perbankan, Puluhan Warga Jadi Korban Istri Muda Oknum Pengacara

| Maret 30, 2023 WIB

 

Budi Santoso. SHsaat ditemui wartawan di kantornya



SITUBONDO, Kabardesa.co.id – Kantor Advokat Budi Santoso, SH., MH., & Partners didatangi puluhan Warga Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo yang mengaku menjadi korban penipuan Perbankan. 

Selain melakukan pengaduan, puluhan warga itu juga meminta bantuan hukum agar uang yang sudah pernah diberikan dengan dalih sebagai pelicin proses pencairan pengajuan kredit Bank dengan memakai salah satu PT. Perbankan di Jakarta bisa dikembalikan. 

"Modus tersebut berawal dari beberapa warga yang ingin melanjutkan usahanya, namun tidak mempunyai cukup modal. Akhirnya Warga tersebut mengajukan pinjaman salah satu perbankan di Situbondo," tutur Budi Santoso, SH., MH, & Partners yang berkantor di Desa Gudang, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Kamis (30/03/2023). 

Setelah sekian lama menunggu pengajuan pinjaman yang tidak kunjung dicairkan oleh pihak Bank, wargapun kemudian meminta tolong melalui inisial Y (Broker).

"Melalui broker itulah, tambah lama tambah banyak warga yang mengajukan pinjaman dengan syarat ada uang administrasi terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan pinjaman, dengan nominalnya bervariasi tergantung besarnya pengajuan pinjaman, dikisaran Rp 2 - 4 juta perorang," ungkap Budi. 

Hingga pada bulan ketiga menunggu, namun tak kunjung menerima kabar baik dari pihak Bank, bahkan  sang Brokerpun Y pun mulai susah di hubungi oleh warga. 

"Setelah didesak oleh warga (korban) , akhirnya inisial Y (Broker) melakukan koordinasi dengan ED salah seorang pengacara di Situbondo, atas petunjuk oleh oknum Pengacara tersebut untuk alih pengajuan ke salah satu PT. di Jakarta yang tidak disebutkan namanya melalui inisial (IM) yang diketahui istri mudanya," jelas Budi. 

Setelah terjadi kesepakatan, IM pun meminta sejumlah uang sebagai pelicin dan menjanjikan akan segera mengurus proses peminjaman melalui PT di Jakarta. 

"Anehnya, ketika ditanya oleh warga, IM tidak pernah memberi tahu nama PT yang akan diajukan pengajuan pinjamannya. Melainkan selalu menjawab dengan nada tidak wajar setiap kali ditanyakan, saat ini puluhan korban meminta kami melaporkan ke pihak kepolisian, " imbuhnya. 

Untuk membantu puluhan korban, Advokat Budi Santoso membuka pengaduan Gratis di kantornya dan berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga ke meja hijau. 

"Kasihan warga banayak menjadi korban dengan seperti ini, maka agar kedepannya tidak lagi korabn - korban baru, kami membuka pengaduan gratis tanpa biaya dan kasus i inakan saya kawal hingga ke Pengadilan, " Pungkas Budi. 



×
Berita Terbaru Update