SITUBONDO, Kabardesa.co.id - Akibat nekat beroperasi selama bulan Ramadhan Seorang perempuan paruhbaya diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo. Rabu malam (29/03/2023).
Razia digelar pada Rabu malam itu menyasar tempat - tempat yang disinyalir terjadi praktek prostitusi seperti warung warung remang-remang dan area persawahan. Hasilnya, ada satu orang diduga PSK diamankan dari areal persawahan Burnik kecamatan Kota Situbondo.
”Sesampainya di areal persawahan kita mendapatkan seorang perempuan dicurigai sedang melayani pelanggan, petugas kami masih . elakukanpemeriksaan dan pendataan, selanjutnya akan kami serahkan ke dinas Sosial untuk dibina agar tidak melakukan aksinya lagi," kata Plh Kasatpol PP Sopan Efendi. SSTP.MSI.
Menurutnya, kegiatan operasi tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan. Sopan mengaku, pihaknya juga memberi peringatan pada pemilik kafe - kafe ataupun karaoke agar tidak kegiatan selama bulan Ramadhan.