Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Bupati Pasangkayu Bantah Pengakuan Warga Yang Mencaplok Jabatannya

| Maret 08, 2023 WIB

Buoati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa (foto Asp)


Kabardesa.ir.Pasangkayu.Sulbar-- Puluhan warga berasal dari desa Ako, kecamatan Pasangkayu beberapa hari lalu melakukan aksi di area perkebunan milik PT. Pasangkayu dan mengaku telah mendapat persetujuan dari bupati.


Pernyataan itu diungkapkan oleh salah seorang warga atas nama Hartawan. Katanya,mereka turun ke lokasi perusahaan karena ada perintah, sehingga datang di lokasi dengan tujuan untuk menduduki serta menguasainya.


" Kami kesini karena ada perintah. Perintah itu sesuai penyampaian bupati kepada ketua kami pak Ligo, bahwa lahan yang telah di replanting itu masyarakat duduki, begitu penyampaiannya bupati sama ketua kami," ungkap Hartawan.


Atas dasar perintah tersebut masyarakat melakukan aksi dan menuntut lahan yang sawit nya telah ditebang untuk mereka manfaatkan menanam palawija dan jeruk. Serta melarang pihak perusahaan melakukan pemancangan penanaman kelapa sawit di blok 12 PT. Pasangkayu.


Terkait pernyataan tersebut Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa yang ditemui di ruang kerjanya menyesalkan pengakuan masyarakat itu dengan menyeret jabatannya. Katanya, ia tidak pernah mengeluarkan perintah atau menyuruh warga untuk melakukan aksi dan menduduki lahan milik PT. Pasangkayu.


" Saya tidak pernah menyuruh masyarakat untuk menduduki lahan milik PT. Pasangkayu. Lahan yang mereka klaim itu adalah milik perusahaan yang mempunyai dasar hukum dan saya tidak berani dan tidak punya kewenangan menyuruh warga untuk menguasainya," jelas Yaumil Ambo Djiwa, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 7 Maret.


Terkait persoalan tersebut kata Yaumil, ia telah memanggil perwakilan LSM yang mendampingi masyarakat serta memberikan peringatan untuk tidak melakukan propaganda negatif karena akan merugikan masyarakat serta perusahaan itu sendiri.

×
Berita Terbaru Update