Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Dugaan Fiktif dan Kelebihan Pembayaran Berpotensi Korupsi DD di Pekon Kresnomulyo

| Februari 21, 2023 WIB

 

Kantor Pekon Kresnomulyo. (Ist)



PRINGSEWU, KABARDESA.CO.ID   - Ada sejumlah kejanggalan di Pekon Kresno Mulyo, kecamatan Ambarawa kabupaten Pringsewu terkait anggaran Dana Desa (DD) di tahun 2021-2022.


Setidaknya hal itu perlu menjadi perhatian serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan di kabupaten Pringsewu.


Seperti ditahun 2021 hingga 2022, dimana terdapat sejumlah item kegiatan yang disinyalir tidak sesuai dengan pelaksanaan.


Bahkan, ditahun tersebut ada sejumlah kegiatan yang terindikasi kelebihan pembayaran hingga pada kegiatan fiktip.


Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber menyebut bahwa kegiatan penimbunan jalan usaha tani yang berlokasi di RT 03 RW 07 dusun Kresno Mulyo Barat arah tempat pemakaian umum ( TPU) merupakan hasil dari kegiatan Swadaya masyarakat.


Dimana jalan tersebut merupakan bentuk partisipasi dari salah seorang pengusaha tambang asal Pekon Pujodadi dalam rangka melakukan perbaikan disetiap terjadinya kerusakan jalan dikedua tahun tersebut, mengingat jalan tersebut merupakan akses mobilitas yang menuju arah aktivitas pertambangan miliknya.


Namun mengherankan, berdasarkan sumber data yang dikutip via SID, tertera bahwa kegiatan penimbunan jalan usaha tani (JUT) yang berlokasi diwilayah RT/RW tersebut merupakan hasil dari realisasi Dana Desa.


Tertulis nominal yang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp.17.690.000 ditahun anggaran 2021. Kemudian, ditahun 2022, kembali dana desa mengucur anggaran JPU tersebut dengan nominal yang sama, yaitu sebesar Rp.17.690.000. Sehingga total keseluruhan untuk realisasi penimbunan JPU sebesar Rp.35.380.000.


" Kalau menurut sepengetahuan saya Pekon tidak pernah menimbun atau membangun jalan tersebut karena, saya selalu diminta oleh masyarakat setempat untuk memperbaiki jalan ketika ada kerusakan, bahkan gorong-gorong itu pun saya memberikan dana Rp.400.000 secara swadaya untuk membangunnya, "sebut sumber berinisial ST, Senin (20/2/23).


Selain penimbunan jalan usaha tani, terdapat satu kegiatan yang diduga kelebihan pembayaran pada pengadaan Smart Villages ditahun 2021.


Dimana dalam pengadaan Smart Villages tersebut terdapat 2 kali penganggaran ditahun 2021 dan 2022.


Untuk ditahun 2021 Smart Villages dianggarkan sebesar Rp.32.150.000. Kemudian ditahun 2022, kembali Smart Villages dianggarkan sebesar Rp 17.250.000, sehingga total anggaran Smart Villages tersebut total sebesar Rp.39.400.000. Sedangkan, mengacu pada ketentuan pengadaan itu hanya diperuntukkan satu kali untuk selamanya.


Kemudian, terdapat lagi satu kejanggalan pada realisasi DD ditahun yang sama yaitu 2021 dan 2022, yaitu penyediaan alat e-voting.


Dimna dalam penyediaan e-voting tersebut dianggarkan sebesar Rp.25.000.000. Sedangkan pengadaan e-voting bukan merupakan skala prioritas dana desa, sehingga berpotensi terjadi dugaan korupsi.


Kemudian terdapat juga pada pengadaan jaringan internet gratis untuk masyarakat. Dimana jaringan internet tersebut tidak dapat dipergunakan dengan maksimal warga.


" Setelah kami tanya memang ada internet namun tidak bisa diakses oleh masyarakat umum terkecuali datang ke kantor desa atau ke rumah aparatur Pekon, "beber WT warga setempat.


Masih mengutip SID, anggaran pengadaan internet desa tertera sebesar Rp.129.130.500, ditahun 2021. Kemudian ditahun 2022 jaringan internet desa kembali dianggarkan sebesar Rp.17.625.000.


Kemudian pengadaan kios pasar desa di tahun 2021. Dimana anggaran yang dikucurkan pada pengadaan pasar desa tersebut yaitu sebesar Rp.32.500.000.


Menurut pengakuan warga sekitar menjelaskan bahwa kios pasar desa tersebut bukan berupa los pasar melainkan hanya berbentuk gerobak spandek.


" Ya itu hanya bisa digunakan pada saat untuk berjualan bulan puasa saja, "ucap sumber setempat.


Selain itu, ada lagi pembangunan rabat beton calon pasar Pekon. Dimana dalam pengadaannya hanya terdapat lantai semen yang hanya berupa lantai semen tempat menaruh kios.


"Nilai yang tertera dalam pengadaan pembangunan rabat beton calon pasar Pekon yaitu sebesar Rp 43.791.000, " tulis Jaga id.


Kemudian kegiatan perjalanan dinas kepala Pekon luar daerah ditahun 2022.


Sedangkan kegiatan tersebut tidak merupakan skala prioritas dana desa. 


"Dalam perjalanan tersebut dianggarkan sebesar Rp.18.000.000, "masih tulis jaga.id.


Untuk itu, warga masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala Pekon, kemudian melakukan pemeriksaan secara berkala pada kegiatan dana desa di tahun 2021 dan 2022.


" Kami mewakili masyarakat kresnomulyo meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala Pekon kresnomulyo Mugianto, "ucap sumber warga tersebut. ( DS/Tim)


×
Berita Terbaru Update