Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Ketua Komisi l DPRD Pringsewu Suryo Cahyono : Jika Terbukti Curang, Penjaringan Panwascam Wajib Lakukan Ulang

| Oktober 25, 2022 WIB
Ketua Komisi I DPRD  Suryo Cahyono. (Ist)



KABARDESA.CO.ID/ PRINGSEWU -  Menanggapi adanya indikasi kecurangan pada proses penjaringan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, Ketua Komisi I DPRD  Suryo Cahyono akan melakukan hearing dengan pihak terkait.


Menurut Suryo, jika memang indikasi kecurangan tersebut memang terbukti benar, ia meminta agar proses penjaringan yang dilakukan dengan sistem CAT tersebut dilakukan ulang.



" Kalau memang ada indikasi dan tidak  sesuai dengan  aturan diatasnya Bawaslu RI, wajib diulang. Supaya kita juga nantinya sebagai peserta pemilu juga nyaman, dan kalau ada indikasi tidak sesuai ya lakukan sesuai aturannya bagaimana," kata Suryo saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (25/10).


Tak hanya itu, pihaknya juga akan segera memanggil pihak-pihak terkait (Bawaslu Pringsewu, red) untuk mempertanyakan kebenaran berita-berita di media soal dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Bawaslu.


"Kita tanggal 26 dan 28 hearing dengan mitra kita, nanti di sela itu saya akan diskusi dulu dentan  waka, sekretaris,  dan anggota berkaitan berita diatas," tutup Suryo.


Diberitakan sebelumnya, peoses penjaringan calon anggota Panwascam yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu sarat kecurangan.


Pasalnya, dari tes yang digadang-gadang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada Jumat, 14 Oktober lalu yang bertempat di Laboratorium Komputer milik SMA Negeri 1 Pringsewu dan jumlah peserta sebanyak 174 orang dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu serta terbagi menjadi  3 sesi tersebut, dinilai tidak transparan, alias dilakukan hanya sebatas formalitas semata.


Bukan hanya itu, dugaan aroma-aroma adanya "orang titipan"  pada proses penjaringan Panwascam juga menyeruak. (*/Davit)


×
Berita Terbaru Update