Anggota Koramil Jangkar saat melaksanakan operasi yustisi (Heru Hartanto/KabarDesa.co.id) |
KabarDesa.co.id
- SITUBONDO JAWA TIMUR – Satgas Covid-19 Jangkar melaksanakan operasi yustisi
di Jalan Perbatasan Desa Jangkar dan Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten
Situbondo, Jumat (21/1/2022).
Operasi
yustisi yang diikuti oleh Camat Jangkar Harius Kaunang, Kanit Shabara Polsek
Jangkar, Danramil 0823/09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo bersama 6 anggotanya dan tenaga
Kesehatan PKM Jangkar.
Keterangan
yang disampaikan Danramil 0823/09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo menjelaskan bahwa,
operasi yustisi berhasil menjaring 50 orang belum vaksin dan langsung diarahkan
untuk vaksin di tempat.
“Maksud dan
tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19
semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai kebiasaan
hidup sehari-hari serta masyarakat yang belum vaksin langsung dilakukan vaksin
di tempat,” jelas Kapten Inf Sunaryo.
Sedangkan
masyarakat yang tidak pakai masker terjaring operasi ini, sambung Kapten Inf
Sunaryo, diberi sanksi teguran dan sanksi sosial. “Masyarakat yang tidak
memakai masker diberi teguran dan sanksi sosial serta diberi masker,”
pungkasnya (HER)
Danramil Jangkar saat menemani warga terjaring operasi yustisi divaksin (Heru Hartanto/KabarDesa.co.id) |