Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Salah Satu Oknum PPK Di Bone Diduga Beri Jawaban Ke Peserta CAT Calon PPS

| Mei 17, 2024 WIB

 



KABARDESA.co.id,- Tes Calon Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) di Kabupaten Bone diwarnai kecurangan dikarenakan salah satu oknum Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK )Tanete Riattang Timur diduga  mengajari salah satu peserta yang ikuti Tes CAT di SMKN 2 Bone.


Salah satu peserta yang dirahasiakan identitasnya,mengaku kalau oknum PPK inisial IA memberikan jawaban ke salah satu peserta berinisial IR.


" PPK berikan jawaban ke salah satu peserta,saya dengar itu PPK sebut A,B didekat peserta yang ada didekatku" ujarnya.


Peserta yang diberi jawaban ini diduga merupakan PPS Pileg 2024,sedangkan oknum PPK yang memberikan jawaban juga anggota PPK Pileg sehingga diduga ada hubungan emosional sehingga berupaya untuk meloloskan kembali menjadi anggota PPS.


" Ini dua orang kayaknya dekat hubungannya karena kalau tidak salah  keduanya sama - sama pernah  penyelenggara  yang satu PPK dan yang satu PPS" pungkasnya.


Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Abdul Azis,  yang dikonfirmasi terkait adanya peserta yang diduga mendapatkan jawaban, mengaku jika bisa terbukti maka peserta tersebut bisa di diskualifikasi.


" Sepanjang itu bisa dibuktikan 🙏" tulisnya melalui media whatsapp.


Azis juga menjelaskan bahwa hal seperti ini termasuk kategori kejadian khusus jadi butuh pendalaman untuk pembuktiannya.


"Itu kejadian khusus ndik ..dan butuh pendalaman..dan sangat bergantung pada pembuktian .."lanjutnya.


Dalam mengambil keputusan dengan adanya kejadian ini, Azis mengaku harus berhati - hati  dikarenakan ada regulasi yang mengatur.


"Kami dalam pengambilan sikap tentu harus hati2 karena kita ini bekerja berdasarkan regulasi yg ada dan untuk saat ini perihal pembatalan test cat belum pernah terjadi sbeelumnya makax sy bilang itu kejadian khusus" paparnya.


Azis Bone berharap agar bukti adanya kecurangan tersebut bisa segera diterima agar bisa langsung ditindaklanjuti.


"Tergantung kapan bukti2 itu diserahkan dan disampaikan ke kami  Dan kami berharap secepatnya agr kami bisa cepat melakukan pendlaaman" pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update