Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

LSM PEMATANK Segera Laporkan DAK di Kabupaten Pringsewu ke Kejati Lampung

| Januari 05, 2022 WIB

 

Ketua DPP LSM PEMATANK Suadi Romli. (Davit/Kabardesa.co.id)


PRINGSEWU/Kabardesa.co.id  - Dugaan rehabilitasi gedung SD Negeri 01 Pardasuka dikerjakan serampangan jadi perhatian publik.

Tidak hanya itu, termasuk temuan kejanggalan ditempat lain, terkait dugaan rehabilitasi bangunan gedung sekolah menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga tidak sesuai spesifikasi, yang berbeda di berapa lokasi di kabupaten Pringsewu, yang diunggah oleh beberapa awak media melalui online hingga TV tube, kini menjadi sorotan hangat.


Di Bandar Lampung, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerak Masyarakat Analisi Kebijakan (PEMATANK) Suadi Romli menyoroti akan hal itu. Menurutnya, melihat temuan dari beberapa awak media dirinya sangat menyayangkan jika kegiatan pisik yang dibiayai oleh DAK dikerjakan tidak sesuai harapan. Untuk itu, dalam waktu dekat secara resmi pihak LSM PEMATANK segera mendalami dan membawa persoalan tersebut hingga ke kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung.


"Melihat dari temuan kawan" media di lapangan Kita sangat menyayangkan anggaran DAK phisik yang semestinya di jadikan untuk meningkatkan pasilitas pendidikan, malah di duga di kerjakan tidak sesuai harapan.

DPP PEMATANK dalam waktu dekat ini akan segera memberikan Laporan secara resmi kepada APH yakni Kejaksaan tinggi lampung, dan kita juga mendesak inspektorat pringsewu dan BPK untuk segera melakukan audit pada pekerjaan phisik tersebut, hal tersebut agar kedepanya lebih baik dalam peningkatan kualitas bangunan, "ujar Suadi Romli, Rabu (5/1/22).


 SEBELUMNYA :   Rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negri (SDN) 01 Pardasuka Patut dipertanyakan. Adapun rehabilitasi yang dikerjakan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 diduga dikerjakan serampangan. Pekerjaan 8 lokal termasuk 1 gedung perpustakaan yang dikabarkan menelan anggaran miliyaran rupiah tersebut nampak terlihat mulai kumuh.


Hal itu di karnakan lemahnya pengawasan oleh pihak dinas pendidikan kabupaten pringsewu diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya pengerjaan yang tidak maksimal pada rehabilitasi gedung sekolah tersebut, maka dari itu perlu dilakukannya kroscek dilokasi pembangunan tersebut oleh inspektorat dan DPRD Kabupaten pringsewu untuk memastikan layak atau tidaknya gedung sekolah dan perpustakaan tersebut untuk digunakan sebagai sarana proses belajar mengajar ditempat itu.


Seperti terlihat pada cat dinding bangunan. Nampak pada cat yang melekat pada dinding bangunan di bagian luar dan dalam mulai terkelupas, akibat tidak dilakukannya penyekrapan sebelum dilaksanakan pengecatan.


Tidak hanya itu, termasuk pada penggunaan rangka baja. Nampak pada rangka baja yang digunakan diduga tidak menggunakan standar SNI serta terlihat sangat tipis.


” Iya pak seharusnya sebelum dilakukan pengecatan terlebih dulu dinding bangunan ini dilakukan penyekrapan atau dibersihkan dahulu. Ini kemarin saat dicat tidak dibersihkan tapi langsung ditimpah pakai cat baru, “ungkap salah seorang sumber pihak sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa (4/1/22).


Hingga berita ini ditayangkan pihak rekanan beserta instansi terkait sedang berusaha untuk dikonfirmasi. (TIM).

×
Berita Terbaru Update