Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Polsek Mawasangka Razia Beberapa Knalpot Motor Racing

| Desember 09, 2021 WIB
Kapolsek Mawasangka saat memberikan arahan kepada pengendara motor yang menggunakan racing (Foto:Istimewa)

KABARDESA.CO.ID, BUTON TENGAH - Kepolisian sektor (Polsek) Mawasangka, Polres Baubau melaksanakan giat penertiban / razia kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot reacing dipimpin langsung oleh Kapolsek Mawasangka AKP Rusli dan personil Polsek Mawasangka bertempat di Jalan.R A. Kartini, Depan Mapolsek Mawasangka.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Mawasangka menindaklanjuti keluhan warga masyarakat Kecamatan Mawasangka terhadap maraknya pengendara motor yang menggunakan knalpot reacing (menimbulkan suara bising/keras) yang mana sangat meresahkan warga masyarakat Kecamatan Mawasangka.

"Maraknya keluhan masyarakat akibat knalpot racing, menyebabkan Polsek Mawasangka melaksanakan penertiban/razia kendaraan roda 2 yang menggunakan Knalpot reacing, kegiatan ini tetap akan dilaksanakan untuk membuat jera para pengendara motor" Ungkap Kapolsek Mawasangka, Rusli

Sebanyak 3 Unit kendaraan Roda 2 yang menggunakan knalpot reacing selanjutnya personil Polsek mawasangka melalui Kanit Lantas Polsek Mawasangka mengamankan ketiga Ranmor tersebut.

Pengendara motor racing yang terjaring razia di Mapolsek Mawasangka (Foto: Istimewa)


"Selanjutnya memanggil pihak orang tua pengendara untuk dilakukan pembinaan, selanjutnya mengganti knalpot reacing motor tersebut dengan knalpot yang sesuai standar serta terhadap pengendara roda 2 tersebut dibuatkan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya" Tambah Rusli.

Rusli menambahkan, kegiatan razia berakhir pada jam 13.00 Wita situasi dalam keadaan aman dan kondusif, langkah-langkah yang telah dilaksanakan Polsek Mawasangka adalah memanggil orang tua pengendadara R2 tersebut serta anaknya untuk mengganti / memasang kembali knalpot racing yang sesuai dengan standar dan dibuatkan pernyataan.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengendara roda 2 agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai dengan standar termasuk akan memonitoring para pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot reacing" Tutup Rusli. (Muhammad Shabuur)

×
Berita Terbaru Update