Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Oknum Kepala Pekon Totokarto Diduga Korupsi Dana Desa 2020

| Desember 21, 2021 WIB

Gambar Ilustrasi (Sumber Google)

 


PRINGSEWU/ Kabardesa.co.id  - Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon( APBP) Pekon Totokarto Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Tahun 2020, di sinyalir  berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.


Berdasar data, Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon( APBP) Pekon Totokarto Tahun 2020 Sebesar Rp 1.535.807.875,Miliar.Dengan rincian sebagai berikut yakni ,Pendapat Asli Pekon Rp 5.042.850,Dana Desa Rp 920.827.000,Alokasi Dana Pekon Rp 588.419.000,Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp 19.719.025,Pendapatan Lain Lain


Sementara  Dana Desa  sebesar Rp 920.827.000,Juta,di alokasikan di Bidang Pelaksaan Pembangunan Rp 500.532.500 dan Bidan Penanggulangan Bencana Rp 409.787.500,Juta. 


Berdasarkan investigasi dilapangan, bidang infrastuktur pembangunan diduga  ada unsur  korupsi  yang perpotensi merugikan negara .Dengan modus me mark up upah tukang atau pekerja serta pembelian bahan baku material seperti, pembagunan Drainase sepanjang 890 meter dengan nilai pagu anggaran Rp 314.325.000,Juta, di bagi tiga dusun yakni Dusun 06 panjang 300 meter,Dusun 2 panjang , 295 meter  dan Dusun 3 dengan panjang ,295 meter 


Kemudian,  pembangunan rabat beton di Dusun 7 sepanjang 150 Meter dan lebar 2 Meter dengan pagu anggaran sebesar Rp 62.241.000,Juta 


Lalu,pengadaan sumur bor Dusun 1 Rp 34.857.000,Juta dan pengelolaan lingkungan hidup milik desa Rp 37.000.000,Juta 


Kepala Pekon Totokarto ,Samad mengaku anggaran Dana Pekon Tahun 2020, tahap pertama hanya di realisasikan di dibidang infrastruk pembanguan drainase .Dan di tahap selanjutnya di realisasikan ke Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Sebanyak 141 Keluarga Penerima Manfaat( BLT)


" Anggaran Dana Pekon Tahun 2020 ,sudah di realisasikan semua,tahap 1 di realisasi untuk pembangunan drainase di semua dusun. Dan untuk berapa ukurannya saya lupa, dan sudah di priksa oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu tidak ada temuan jadi tidak ada masalah lagi ," kata Samad saat di wawancara di kantor Pekon Totokarto,Senin( 20/12/2021)


Sementara , penjelasan  anggaran yang lainnya  sang Kakon  memangil Sekretaris Pekon Sadlan untuk memberi penjelasan mendampingi dirinya


Sadlan,  saat di singung adanya dugaan mark up di bidang infrastruk pembangunan.Ia berkilah bahwa untuk pengadaan barang dan jasa pembangunan di Pekon Totokarto  telah mengikut atur Kabupaten Pringsewu 


" Kita sudah sesuaikan  dengan mengikuti  aturan Kabupaten Pringsewu ,yakni  satuan Dinas Pekerjaan ( PU) dan Peraturan Bupati( Perbup)," jelas Sadlan


Di tempat terpisah ,Kepala Urusan Kesejahtraan Masyarakat ( Kaur Kesra) Pekon Totokarto Wilda selaku pelaksana kegiatan saat di konfermasi di rumahnya.Ia enggan memberi penjelasan prihal pembangun drainase dengan alasan buru buru dan hari sore 


" Tadikan sudah kekantor pekon, lagian hari sudah sore saya mau berangkat lagi, besok kekantor lagi saja," cetus Wilda dengan nada agak mengusir (*/TIM )

×
Berita Terbaru Update