Gambar Ilustrasi Sumber Google |
PRINGSEWU/Kabardesa.co.id, - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT -DD ) Pekon Mataram Kacamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Lampung di sinyalir di potongan hingga pulahan juta
BLT-DD Pekon Mataram di realisasikan kepada 102 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Dan ada dugaaan pemotongan oleh aparat pekon sebesar Rp 300 ,Ribu / KPM
Berdasarkan hitunganan media ini jumlah potongan BLT-DD itu 102 KPM x 300.000= Rp 30.600.000
Terungkapnya kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai tersebut berdasar pengakuan salah satu KPM warga Dusun 1 Pekon Mataram yang tak ingin namanya di sebutkan.
Ia mengatakan seharusnya KPM Pekon Mataram menerima BLT- DD selama 7 bulan terhitung dari bulan Juli- Desember sebesar Rp 2.100.000( Dua Juta Seratus Ribu) .Karena pihak pekon menyalurkan setiap bulannya kepada satu orang KPM Rp 300.000,ribu
" Namun yang kami terima hanya Rp 1.800.000,ribu ," kata Warga Dusun 1,Rabu( 15/12/2021).
Lebih lanjut Ia menjelaskan modus pemotongan BLT DD itu,oknum Aparatur Pekon meminta kartu ATM warga penerima BLT DD dengan alasan adanya kesalahan tehnis
“Kartu ATM nya di minta oleh jajaran Aparatur Pekon, dengan alasan ada kesalahan teknis untuk di perbaiki” jelasnya
Di kutip dari delikhukum, Sekretaris Pekon Mataram Mustofa menjelaskan bahwasanya tidak ada potongan BLT-DD namun kekurangan dalam mentranfer dan kekurangannya sudah dikembalikan ke tiap-tiap KPM.
"Tidak ada pemotongan hanya kekurangan dan kekurangan itu sudah dikembalikan” kata Mustofa ,diruang kerjanya,Kamis( 16/12/21)
Saat di singgung kronologi pemotongan BLT DD tersebut bermula oknum Aparatur Pekon Meminta ATM, BLT DD kewarga penerima manfaat
“Itu tidak benar, kartu ATM itu bukan diminta tapi dititipkan oleh KPM yang sudah sepuh, kepada Bendahara dan Kadus karena tidak tahu cara menggunakan kartu ATM tersebut” kilahnya
Sementara Kepala Pekon Mataram Rahmat Riyadi membenarkan adanya pemotongan BLT DD itu. Namun menurutnya, itu bukan pemotongan melainkan kelalaian dari Bendahara Pekon dalam proses peralihan transfer dari Bank
“Memang benar KPM menerima Rp 1.800.000 dari yang seharusnya Rp 2.100.000. Namun itu bukan pemotongan melainkan hanya kelalaian dari Bendahara dan hal itu sudah selesai karena uang yang 300.000 itu sudah dikembalikan kepada tiap tiap KPM” kata Rahmat Riyadi
Sementara terkait oknum aparatur pekon meminta kartu ATM dari KPM, Rahmat Riyadi mengatakan bahwa hal tersebut tanpa sepengetahuan Kepala Pekon.
“Saya tidak tahu menahu terkait kartu ATM tersebut di minta oleh oknum bawahan saya. Karena saya tidak memberikan instruksi seperti itu kepada bawahan saya, jelasnya permasalahan ini Bendahara saya yang tahu karena beliau yang membidangi hal tersebut” demikian penjelasan Rahmat Riyadi ( Nurul/ Tim).