Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Andi Muh.Salam : Pernyataan Dokter Yusuf Terkait Tim Untuk BPJS PBI Bohong

| Desember 09, 2021 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bone, Andi Muh. Salam. ( Uly/KabarDesa)

BONE,KabarDesa.co.id,- Pernyataan Sekertaris Dinas Kesehatan terkait adanya tim yang dibentuk dan peserta BPJS PBI APBD yang mau dinonaktifkan atas sepengetahuan Pemerintah Desa/Kelurahan dianggap oleh Anggota DPRD Kabupaten Bone dari Komisi IV, Andi Muh. Salam adalah pernyataan bohong karena sepengetahuannya tidak ada Tim yang dibentuk oleh mereka.


"Pernyataannya dokter Yusuf itu pernyataan bohong itu, tidak ada tim yang dibentuk, ini Dinas sosial  hanya memberikan data ke Kelurahan untuk ceklis yang mana mau dibuka dan konyol juga kalau warga diarahkan ambil BPJS mandiri atau bayar umum yang BPJSnya nonaktif jadi jangan mau jadikan teman Lurah dan Desa menjadi bulan - bulanan warga di bawah di sangkanya nanti  Desa dan Kelurahan yang menonaktifkan"Ujarnya. ( Kamis,09/12/2021).


Hal yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial pun dianggap oleh Muh. Salam tidaklah efektif karena rata - rata alasan penonaktifan peserta BPJS PBI adalah pindah keluar Bone padahal mereka masih ada.


" Yang dilakukan Dinsos dan Dinkes tidak efektif, saya sudah cek hasil tracking penonaktifan rata - rata alasannya sudah tidak tinggal di Bone padahal saya cek orangnya mereka tidak pernah tinggalkan Bone." Lanjutnya


Lilo AK sapaan akrab Andi Muh. Salam ini pun mengaku akan mengundang riak di bawah terkait pernyataan Sekertaris Dinas Kesehatan.


" Ini mengundang riak dibawah, harusnya carikan solusi masyarakat, bukan begini caranya, buat apa kita anggarkan banyak sedangkan masih banyak masyarakat yang menangis,gagal Pemerintah dan  DPRD kalau begini." Terangnya.


Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial pun dianggap oleh Lilo AK tidak pernah tanda tangani rekomendasi penonaktifan BPJS PBI selama ini karena tidak tega kalau masyarakat yang masih tinggal di Bone harus dinonaktifkan.


"Soal rekomendasi penonaktifan, kadis Kesehatan mengaku tidak pernah tanda tangan rekomendasi karena tidak mau ada warga masih ada di Bone baru dinonaktifkan dan kadis Sosial juga baru tahu dan kasi tahu anggotanya kalau haram hukumnya nonaktifkan BPJSnya orang yang masih ada di Bone." Pungkasnya


Sebelumnya, Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Drg.Yusuf, mengatakan kalau data peserta BPJS yang dinonaktifan oleh Pemda merupakan peserta yang sumber dananya dari APBD dan merupakan hasil ferivikasi Tim yang telah dibentuk dan sepengetahuan Pemerintah Desa /  Kelurahan setempat.


"Ada tim dibentuk pemda yang terdiri dari dinsos, dinkes dan dukcapil yang turun ke kecamatan dan desa/kelurahan mengkonfirmasi keadaan yang bersangkutan kepada pemerintah setempat. Terutama yang sudah meninggal, keluar wilayah bone dan lain - lain, semua data yg didapat oleh tim itu sepengatahuan pemerintah setempat."


"Kalau tim yang dibentuk kemarin itu fokus pada apakah yang bersangkutan masih tinggal di bone, sudah meninggal, pindah domisili, atau yang sudah berubah status ke penjaminan lain." tulisnya melalui media whatsapp.

×
Berita Terbaru Update