![]() |
| Gambar Ilustrasi |
KabarDesa. CO. ID TAPTENG-- Banjir bandang yang menerjang pada 25 November 2025 menyisakan jejak panjang di Dusun IV Desa Sibo-bio, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Air datang membawa lumpur, puing, dan cerita kehilangan yang belum seluruhnya selesai.
Di antara warga yang terdampak, ada satu keluarga yang hingga kini masih hidup dalam tanda tanya.
Bukan sekadar kehilangan, melainkan ketidakpastian. Radina Mendrofa (60) adalah satu dari warga yang belum ditemukan atau teridentifikasi secara resmi sejak bencana itu terjadi.
Bagi keluarganya, terutama sang anak, Ratakan Zendato, hari-hari setelah banjir bukan hanya tentang membersihkan sisa kerusakan, tetapi juga menata harapan yang terus diuji waktu.
Sejak hari pertama bencana, keluarga berupaya mencari informasi. Mereka mengikuti perkembangan pendataan korban, menunggu pengumuman, dan berharap ada kabar yang bisa memastikan keadaan Radina.
Namun hingga waktu berjalan Jumat (13/2/2026), kepastian itu belum datang. Di tengah situasi tersebut, Ratakan memilih menyampaikan permohonan secara tertulis.
Dalam surat bertanggal 13 Januari 2026 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Tapanuli Tengah, ia mengutarakan harapannya.
“Melalui surat ini, saya memohon bantuan terkait musibah banjir bandang yang terjadi pada 25 November 2025. Hingga saat ini ibu kandung saya belum ditemukan atau teridentifikasi secara resmi,” tulisnya.
Surat itu tidak panjang. Isinya lugas. Namun di balik kalimat-kalimatnya, tergambar beban yang tidak ringan bagi seorang anak yang belum mengetahui nasib ibunya.
Dalam surat tersebut, Ratakan menyebut adanya informasi bahwa sejumlah jenazah korban telah dimakamkan secara massal di Kecamatan Batang Toru. Informasi itu, menurutnya, belum diiringi dengan data identifikasi yang jelas.
“Terdapat informasi bahwa sejumlah jenazah telah dimakamkan secara massal di Kecamatan Batang Toru. Namun hingga saat ini kami menghadapi kendala besar karena belum adanya data identifikasi (DVI) yang jelas dari pihak rumah sakit atau puskesmas yang menangani proses tersebut,” tulisnya.
Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar prosedur administratif. Ini tentang memastikan apakah orang yang mereka cintai telah ditemukan, atau masih harus terus dicari.
Karena itu, dalam suratnya, Ratakan meminta agar instansi terkait melakukan pencocokan ulang data korban.
“Menginstruksikan tim terkait untuk melakukan identifikasi ulang atau pencocokan data antemortem dan postmortem terhadap jenazah yang telah dikubur massal,” bunyi salah satu poin permohonan tersebut.
Ia juga memohon agar jika kelak ibunya teridentifikasi, keluarga diberi kesempatan untuk memakamkannya secara layak.
“Membantu proses evakuasi atau pemindahan jenazah jika nantinya berhasil teridentifikasi agar dapat dimakamkan oleh keluarga secara layak,” tulisnya.
Di akhir suratnya, Ratakan menuliskan harapan yang sederhana namun mendalam:
“Besar harapan saya agar permohonan ini dapat ditindaklanjuti.”
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terkait surat tersebut, namun belum diperoleh tanggapan resmi. (Rahmat).
