![]() |
HM Nasim Khan Anggota DPR RI Dapil III Jatim Fraksi PKB (Heru/KabarDesa.co.id) |
KabarDesa.co.id, SITUBONDO JATIM - Perpanjangan masa jabatan kepala desa
sesuai dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024
tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2104 tentang Desa
merupakan wujud nyata bahwa Kemendes RI ikut andil dalam memperjuangkan terealisasinya
masa perpanjangan jabatan kepala desa, Minggu (26/05/2024).
Sebagaimana
diketahui bersama bahwa Pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU Desa sesuai dengan tuntutan
para kepala desa. “Undang-undang tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa
Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta,” kata HM
Nasim Khan anggota DPR RI Fraksi PKB melalui sambungan selulernya.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI F-PKB ini mengatakan, dari awal PKB (Partai Kebangkitan
Bangsa) mendukung langkah-langkah para kades dalam memperjuangkan perpanjangan masa
jabatannya, bahkan saat
kades Se-Indonesia melakukan aksi demo di Senayan Jakarta beberapa waktu lalu, PKB yang menemui dan mendampingi para kades.
"DPR RI
dari Fraksi PKB juga
sudah memfasilitasi teman-teman kades di tiap dapilnya. Sejak awal perjuangan para kades, khusus Dapil
III Jawa Timur selalu kita fasilitasi hingga pada akhirnya perjuangan kepala desa se Indonesia membuahkan hasil nyata,” kata
HM Nasim Khan.
Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan, jika sebelumnya masa jabatan para
kades enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun
serta dapat menjabat paling banyak dua kali berturut-turut, sebagaimana
disebutkan dalam UU Desa Nomer 3 Tahun 2024, pasal 39.
Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, namun dia juga menjelaskan sejumlah
keberhasilan nyata yang telah dicapai bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi dan para kepala desa di Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi, merupakan
salah satu fakta nyata bahwa PKB mempunyai andil dalam memperjuangkan para
kades di wilayah Dapil III Jatim.
"Kerja
sama antara pemerintah pusat, khususnya Kementerian Desa, dengan para kepala desa di berbagai daerah
telah menunjukkan hasil yang signifikan. Di Situbondo, Bondowoso, dan
Banyuwangi, kami telah melihat ada peningkatan yang nyata dalam berbagai pembangunan. Kami akan terus komitmen untuk menciptakan
program-program yang inovatif dan berkelanjutan. Kami juga percaya dengan desa yang maju, maka Indonesia juga akan maju," jelas Nasim Khan.
Harapannya
kedepan, sambung Nasim Khan, semoga semua para kades, khususnya kades di Dapil III Jatim lebih mampu dan
terbuka untuk
mencerdaskan aspek kehidupan masyarakat desa dalam segala hal. “Untuk itu, mari kita
bersama-sama memajukan
daerah dan mencerdaskan ummat yang berakhlak", pungkas HM Nasim Khan. (Heru/Kabdes)