Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Bupati Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 129 Kades di Situbondo

| Mei 23, 2024 WIB

Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Situbondo


Kabardesa. co. id, SITUBONDO - Bupati Situbondo Drs Karna Suswandi menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 129 Kepala Desa dari 132 Desa yang ada di Kabupaten Situbondo.  bertempat di aula Graha Amukti Praja pendopo Aryo Situbomdo. Kamis (23/05/2024).


Pemberian SK Perpanjangan jabatan kepala desa dua tahun sehingga menjadi delapan tahun  tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang Desa, di mana salah satu klausulnya mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.


"Saya ingatkan saudara - saudara sumpah jabatan mengandung tanggung jawab menyelamatkan pancasila. UUD 45 , serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, untuk itu berpegang teguh pada sumpah jabatan anda dan bersedia mengabdi untuk kepentingan masyarakat, " himbau Bung Karna.


Bung Karna menyebutkan pemberian SK perpanjangan masa jabatan hari ini kepada 129 desa dari 132 desa yang ada di Kabupaten Situbondo dengan rincian 112 kades dengan masa jabatan  2019 -2027 dan 17  kades dengan masa jabatan 2022 - 2023, sementara 3 Kades yang belum mendapat SK karena tersandung kasus hukum.


"Dengan SK perpanjangan masa jabatan ini saya berharap,  pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat, demikian juga kesejahteraannya, saya percaya saudara - saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik," ucap Bupati Karna Suswandi.


Bung Karna juga menyampaikan pemberian SK perpanjangan di Kabupaten adalah pemberian dan pelantikan perrama di Indonesia, "  Sebelumnya memang Kabupaten Situbondo melantik Kades yang habis masa jabatannya, sementara di Situbondo seluruh Kades kita berikan SK perpanjangan, " lanjutnya.


"Dengan perpanjangan jabatan tersebut, kades memiliki banyak waktu untuk menuntaskan program-program yang sudah dijanjikan sesuai dengan visi misinya masing -masing" tukas Bupati.


Sementara itu, Kepala desa Banyuputih H. Juharto yang sekaligus merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Situbond menyampaikan terima kasih atas respons cepat Bupati Sitibondo dalam menjalankan amanat UU. karena SK Perpanjangan ini  paling ditunggu oleh semua kades.


"Tentunya ini menjadi tambahan semangat bagi kami dalam bekerja menjalankan tugas. untuk itu mewakili semua Kepala desa, kami sampaikan terima kasih kepada  Bapak Bupati atas respons cepatnya dalam menjalankan amanat UU, " ucap Juharto

×
Berita Terbaru Update