Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Aplikasi JMO Mudahkan Peserta Konsultasi dan Kirimkan Aduan

| Mei 29, 2024 WIB

 

Tampilan aplikasi Jamsostek Mobile


Kabardesa.co.id, GORONTALO - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia mengatakan, ada berbagai fitur yang dapt dimanfaatkan peserta BPJS dari aplikasi JMO, mulai dari cek saldo JHT, pendaftaran dan pembayaran peserta Bukan Penerima Upah (BPU), informasi terkait program, menu pengajuan klaim hingga tracking proses klaim. 


Tenaga kerja juga tidak perlu khawatir kehilangan kartu peserta, karena kartu peserta digital sudah dapat di-download melalui aplikasi JMO. 


“Kami mendengarkan saran dari peserta, oleh karena itu untuk memudahkan layanan telah ditambahkan banyak fitur baru yang dapat diakses melalui aplikasi JMO. Kini peserta juga bisa mengirimkan pengaduan atau konsultasi kendala melalui JMO, sebagai alternatif selain call center 175,” kata Widhi.


Widhi mengatakan, bahwa penting untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan cek aplikasi JMO secara berkala untuk melihat status kepesertaan maupun saldo JHT. 


“Peserta yang membayar iuran juga harus aware terhadap validitas data kepesertaan, untuk itu sebaiknya rutin cek data serta nominal saldo JHT untuk memastikan kesesuaiannya,” katanya.


Aplikasi JMO sendiri sudah dapat di-download oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui AppStore dan PlayStore. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran akun atau penggunaan aplikasi JMO, peserta dapat langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.


(Rls/Noka)

×
Berita Terbaru Update