Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Datangi Baznas, Sekda Sinjai Tunaikan Zakat Fitrah

| April 03, 2024 WIB

 

Sekda bersama sejumlah ASN di lingkup Setda Kabupaten Sinjai membayar zakat fitrah melalui Baznas (foto: humas)


Kabardesa.co.id, Sinjai--Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menunaikan zakat fitrah di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai bersama para ASN Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Rabu (3/4/2024) siang.


Andi Jefrianto Asapa mendatangi sekretariat Baznas Sinjai di Jalan Persatuan Raya, didampingi para staf Ahli Bupati Sinjai, Asisten, dan Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Sinjai.


Andi Jefrianto Asapa mengatakan, sedikitnya 92 ASN di lingkup Setdakab Sinjai yang hari ini menunaikan rukun Islam ketiga di Baznas Kabupaten Sinjai.


Hal tersebut menindaklanjuti imbauan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah untuk memanfaatkan lembaga Baznas dalam menunaikan zakat fitrah menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.


"Kami di Setdakab Sinjai jumlahnya 92 orang dan hari ini menunaikan zakat fitrah sesuai imbauan agar menggunakan Baznas sebagai lembaga resmi untuk menampung dan menyalurkan zakat fitrah kepada orang yang betul-betul membutuhkan," ujarnya.


Seperti diketahui besaran zakat fitrah per orang sesuai ketentuan dalam surat edaran nomor 400.8/01.02.625/SET adalah minimal Rp35.000 dan maksimal Rp60.000 per orang/jiwa.

Sementara untuk fidyah, ditetapkan besaran nilainya per orang yang harus dibayarkan mulai dari Rp40.000 hingga Rp60.000. Adapun pembayaran zakat fitrah maupun fidya dimulai sejak 1 Ramadan hingga menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri.


(Rls-Noka)


×
Berita Terbaru Update