Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Pemerintah Desa Saotengnga Tetapkan APBDes 2024

| Maret 04, 2024 WIB

 

Rapat Penetapan APBDes Saotengnga tahun anggaran 2024 (foto: Man)


Kabardesa.co.id, Sinjai -  Pemerintah Desa (Pemdes) Saotengnga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saotengnga, usai menggelar Rapat Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, bertempat di aula Kantor Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Senin (04/03/2024).


Kepala Desa Saotengnga dalam sambutannya mengatakan, APBDes Tahun Anggaran 2024 yang akan ditetapkan ini, disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024, serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“APBDes 2024 ini, akan difokuskan kepada 4 pokok penggunaanya yakni pemulihan ekonomi, ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan stunting,” jelasnya seraya menambahkan ketiga program pokok ini wajib dilaksanakan. Sementara yang keempat ialah menyesuaikan pada potensi dan kebutuhan desa diangtaranya pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik.


Dia menambahkan, untuk tahun 2024 ini, jumlah pendapatan desa sebesar Rp2.035.811.140,50, yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp6.752.716,50. Dana Desa sebesar Rp 1.204.461.000,00, Alokasi Dana Desa Rp765.575.576,00 dan pendapatan lain-lain berjumlah Rp3.500.000,00.-


Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemerintah Desa Saotengnga memiliki komitmen untuk mengalokasikan dana secara bijaksana guna mendukung berbagai kegiatan pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, dan pelayanan publik yang esensial bagi masyarakat desa.


Sementara itu, Tenaga Ahli Kabupaten Sinjai untuk Wilayah Kecamatan Sinjai Tengah, Hasan Banjar menjelaskan, terdapat 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, intervensi percepatan eliminasi TBC, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan narkoba, penurunan stunting, dana oeperasional pemerintah desa, dan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan kesehatan nasional.


Pada kesempatan yang sama, Andi Asda Kadir,S.Sos selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa pada Kantor Camat Sinjai Tengah menekankan, dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai landasan, Pemerintah Desa Saoetengnga optimis APBDes tahun anggaran 2024 akan memberikan kontribusi positif dalam mengangkat kualitas hidup masyarakat, menggerakkan pembangunan, dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua.


Rapat Penetapan APBDes 2024 ditanda dengan penandatanganan Berita Acara oleh masing-masing Kepala Desa Saotengnga dan Ketua BPD Saotengnga disaksikan perwakilan Camat Sinjai Tengah dan Tenaga Ahli Kabupaten Sinjai dan dilanjutkan penyerahan Berita Acara dari Ketua BPD Saotengnga kepada Kepala Desa Saotengnga untuk di undangkan oleh Sekertaris Desa Saotengnga.


(Man-Noka)

×
Berita Terbaru Update